Deklarasi Damai untuk Mempertahankan Kondusivitas di Kota Tasikmalaya, Forkopimda Gelar Doa Bersama di Masjid Agung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025, warga Kota Tasikmalaya berkumpul di Masjid Agung untuk menggelar Deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kota Tasikmalaya bagi NKRI. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Forkopimda Plus, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Acara dimulai dengan istigosah dan doa bersama di bawah pimpinan Ketua DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi, serta penandatanganan fakta integritas.

Seluruh peserta dalam kegiatan tersebut menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas kota. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menekankan bahwa kota ini adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. “Menjaga kota ini berarti menjaga keluarga, generasi, dan masa depan kita. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Jadilah penyejuk dan penjaga kedamaian,” katanya. Viman menambahkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab ulama, tokoh masyarakat, dan warga. “Melalui doa bersama ini kita memohon agar Kota Tasikmalaya tetap kondusif, masyarakat terlindungi, dan roda kehidupan berjalan baik,” tambahnya.

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminuddin Bustomi, menyambut baik deklarasi ini sebagai bukti kebersamaan. “Alhamdulillah, forkopimda plus dimotori Kapolres dan wali kota berhasil menyatukan semua elemen. Tokoh agama, pemuda, mahasiswa—semua sepakat Indonesia harus damai. Dinamika wajar terjadi, tapi harus tetap mengikuti aturan hukum,” jelasnya. Ia berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi nasional. “Insyaallah semangat kebersamaan ini berawal dari Kota Tasikmalaya dan bisa menular ke daerah lain. Hanya dengan persatuan dan kesatuan, bangsa ini akan kuat,” pungkasnya.

Seruan perdamaian juga dilontarkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan menyampaikan aspirasi dengan cara santun. “Kami himbau masyarakat sampaikan aspirasi dengan cara santun dan tidak anarkis,” ujarnya. Selain itu, PCNU menyampaikan duka cita mendalam untuk almarhum Affan Kurniawan sekaligus mengingatkan agar tidak terjadi konflik horizontal dan perpecahan di masyarakat. Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Acep Tohir Fuad, juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas.

Keberadaan sosial media memang telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi lebih luas. Namun, dengan informasi yang melimpah, juga muncul tantangan baru yakni mengecek kebenaran berita yang beredar. Seiring dengan perkembangan teknologi, algoritme dan AI semakin majemuk, tetapi peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masih tak tertandingi. Data menunjukkan bahwa kebersamaan dan toleransi antara berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Studi kasus di Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa ketika semua pihak bersatu, masyarakat dapat menghadapi berbagai tantangan dengan lebih baik.

Kota Tasikmalaya telah menunjukkan betapa pentingnya persatuan dalam menjaga harmonisasi. Semangat kebersamaan yang ditanamkan melalui deklarasi ini bisa menjadi pelopor bagi daerah lain untuk berbuat demikian. Dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, kota dapat berkembang dengan lancar. Menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap warga. Dengan demikian, Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi model untuk kota-kota lain, tetapi juga inspirasi bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga kesatuan dan kesalingan.

Kota yang damai bukan hanya tentang absen kekacauan, tetapi juga tentang kesadaran kolektif untuk menjaga harmoni. Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dengan berbekal semangat kesatuan dan kesadaran bersama, Kota Tasikmalaya bisa terus menjadi tempat yang kondusif bagi semua warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan