Perusahaan di DKI Dianjurkan Terapkan WFH di Kawasan Demo, Meski Tidak Wajib

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Staf khusus penasihat Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, merespons surat perintah dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang mengajukan perusahaan untuk menerapkan kebijakan work from home dalam rangka demonstrasi. Surat dengan nomor e-0014/SE/2025 ini, menurut Chico, hanyalah sebagai bentuk saran.

Pada Minggu (31/8/2025), surat tersebut ditujukan kepada pengelola perusahaan di wilayah Jakarta. Dinas Tenaga Kerja DKI mengajak perusahaan yang terletak di area yang terpengaruh unjuk rasa untuk mengimplementasikan sistem kerja dari rumah. Perusahaan yang beroperasi 24 jam secara terus-menerus atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan untuk menggabungkan antara work from home dan work from office.

Chico Hakim kemudian menjelaskan bahwa saran tersebut adalah tanggapan atas situasi tertentu. Surat ini berlaku untuk perusahaan yang berada di Jakarta yang terpengaruh oleh demonstrasi yang dimulai pada Senin (1/9). “Imbauan untuk menerapkan WFH terutama bagi perusahaan yang lokasinya dekat dengan area demonstrasi bersifat situasional dan tidak wajib, namun perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan mereka sendiri,” katanya.

Penasihat ini juga menyampaikan bahwa informasi terkait sudah diinformasikan melalui APINDO hingga KADIN. Belum ada batasan waktu tertentu untuk penerapan kebijakan ini. “Hari Jumat kemarin, Disnakertransgi sudah menginformasikan melalui APINDO, KADIN, dan Mediator Hubungan Industrial DTKTE. Dinas Tenaga Kerja terus memantau perusahaan yang akan mengaplikasikan WFH melalui tautan yang sudah disediakan,” paparnya.

Tidak ada informasi lebih lanjut yang dapat ditemukan mengenai riset terkini atau studi kasus yang relevan dengan topik ini. Meskipun demikian, kebijakan WFH yang bersifat fleksibel menunjukkan adaptasi terhadap dinamika sosial dan ekonomi di ibu kota. Perusahaan yang memanfaatkan kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan keselamatan karyawan.

Setiap kesempatan untuk merespons perubahan sosial dengan bijak adalah langkah maju. Dengan demikian, perusahaan harus menikmati kesempatan ini untuk mengembangkan budaya kerja yang lebih inklusif dan adaptif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan