Prabowo Memerintahkan Tindak Tegas terhadap Massa Anarkis, Memanggil Panglima TNI dan Kapolri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto mengajak Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI, dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, untuk sebuah pertemuan. Dalam rapat tersebut, mereka membahas perkembangan kondisi keamanan yang sedang berlangsung.

“Baru saja kami bersama Panglima dan beberapa menteri terkait dipanggil oleh Presiden untuk mengevaluasi situasi terkini,” terang Jenderal Sigit kepada wartawan saat berada di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri mengamati bahwa beberapa unjuk rasa yang terjadi belakangan ini tidak sesuai dengan peraturan. Dia menekankan bahwa peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Bila kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari terakhir, tendensinya adalah tindakan anarkis di beberapa daerah. Mulai dari pembakaran bangunan, fasilitas umum, serangan terhadap markas, dan area umum yang menjadi sasaran pembakaran serta aksi lain yang jelas melanggar ketentuan dan lebih mendekati tindak pidana,” katanya.

Kapolri menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi oleh hukum. Namun, dia juga menegaskan bahwa hak ini harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan umum, menurut peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.

Presiden telah meminta agar tindakan-tindakan yang bersifat anarkis ditindak tegas. “Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Meskipun demikian, Kapolri mendorong agar proses penyampaikan pendapat tetap dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku. “Hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Tetapi ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, seperti memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,” tambahkan dia.

Tindakan tegas terhadap aksi anarkis diperlukan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Warga dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kerusakan atau kegiatan yang melanggar hukum. Dengan demikian, situasi dapat dikendalikan dengan lebih baik, dan hak-hak warga dapat dilindungi tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan