Rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mencapai batas daya tampungnya. Tim peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengajukan usul agar KPK mempertimbangkan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk sementara menghindari masalah ruang yang tersisa.
“Solusi yang bisa dicekahi KPK adalah bekerja sama dengan pihak yang memiliki ruang tahanan dengan kemampuan yang masih ada ruang,” katakan peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, dalam wawancara dengan wartawan pada hari Jumat, 29 Agustus 2025.
Selingkuh kerjasama ini, Zaenur menekankan perlu memastikan bahwa proses penitipan tahanan tetap memenuhi standar operasional KPK. Hal ini agar thÃduk berbeda perlakuan kepada setiap tahanan tanpa ada istimewa.
“Lewat penitipan tahanan ini, KPK perlu memastikan bahwa semua tahanan dirawat dengan prinsip keadilan dan tidak ada yang diberi perlakuan istimewa,” jelasnya.
Zaenur juga meringatkan bahwa sejalan dengan peristiwa kali ini, Rayuan KPK pernah mengalami masalah seperti pemerasan dan perlakuan istimewa. Oleh karena itu, perlu dihindari agar tidak terjadi ulang baik di dalam maupun di luar Rutan KPK yang bergabung dengan kantor lain.
KPK bersama menyatukan bahwa ruang tahanan yang mereka miliki kini sudah penuh. Kedua ruang tahanan KPK yang mampu menampung 51 orang kini berisi 57 orang.
“Kapasitas ideal Rutan K4 dan C1 KPK adalah untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada media pada Kamis, 28 Agustus.
Ada dua rumah tahanan di bawah KPK, yaitu Gedung Merah Putih dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. KPK dan para pengawas memanfaatkan ruang yang tersisa dengan kulitnya.
“Cadangan ini dipakai untuk ruang isolasi, kami memastikan bahwa pengelolaan tetap sesuai peraturan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ungkap Budi.
Selain itu, Budi juga membicarakan fasilitas olahraga dan kesehatan yang disediakan bagi mereka yang menakluki dalam ruang tahanan.
“Di dalam Rutan KPK, kami mempersiapkan pula sarana olahraga, dan juga pelayanan kesehatan oleh dokter. Semua ini dimaksudkan agar tahanan tetap sehat dan siap menghadapi proses hukum yang berlangsung dengan baik,” ucapnya.
Terbaru, hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama antara lembaga ini cukup efektif dalam mengurangi masalah ruang tahanan. Studi dari berbagai universitas juga menegaskan bahwa perlindungan hak dasar tahanan tidak tehannya terjadi. Infografik yang disajikan menunjukkan tantangan yang dihadapi dan solusi yang dilakukan.
Lebih lanjut, pentingnya prinsip keadilan dalam pengelolaan tahanan di tengah kondisi seperti ini. Selalu pantau perkembangan tersendiri agar perlakuan yang sama diperlukan dan dijaga, tanpa adanya diskriminasi. KPK dapat menjadi teladan bagaimana nilai keadilan sebenarnya diaplikasikan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.