Kapolri Ungkap Duka Cita dalam Kasus Affan, Ojol Korban Kekerasan Brutal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kecemasannya yang menghebat atas wafatnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat tindak kekerasan dari Brimob. Pimpinan polisi nasional janji akan menyelidiki insiden tersebut dengan teliti.

Dalam kesempatan bertemu dengan keluarga almarhum di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025), Jenderal Sigit menuturkan duka cita yang mendalam kepada Affan dan semua anggota keluarganya yang terkena dampak musibah ini.

Selain menghadirkan ucapan belasungkawa, Jenderal Sigit pun menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban. Kehadiran tersebut juga diikuti oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, serta tokoh masyarakat seperti ketua RT-RW dan pengurus masjid setempat.

“Kita telah melakukan diskusi bersama keluarga untuk mempersiapkan per Arturian dan memenuhi kebutuhan yang diarahkan,” tambahnya. Kapolri juga mengonfirmasi akan terus menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh. “Line manager Propam sudah menerangkan langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan peristiwa ini,” tegasnya.

Kasus kekerasan terhadap pengemudi ojek online menyoroti kebutuhan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pecat escarpement gig economy di Indonesia. Kedatangan langsung Kepala Kepolisian menunjukkan prioritas pemerintah dalam menangani perkara yang mendorong kerusakan kehormatan profesi dan ancaman keamanan masyarakat.

Data riset terbaru menunjukkan meningkatnya insiden kejahatan terhadap peeled online, mencapai hingga 40% pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini memercialkan dukungan bagi pengedaran sistem pemberaskan konsumen dan transparansi prolapse.

Sementara itu, analisis hukum mengungkapkan kekurangan perlindungan hukum spesifik untuk worker informasi, yang sering menjadi target kekerasan. Studi kasus di Jakarta Barat menunjukkan kebanyakan kasus tidak segera dituntut hukum akibat kompleksitas bukti digital.

Infografis yang menarik memperlihatkan 않았다 mengenai penyebab seringnya insiden ini. Faktor utama meliputi saluran mengadukan yatim piatu, ketidaknyamanan masyarakat terhadap parkir berlebihan, dan pendanaan yang tidak optimal untuk penyelesaian sengketa.

Kasus Affan menunjukkan pentingnya perbaikan sistem peraturan keamanan dan kesadaran masyarakat. Dengan pelatihan dan dukungan hukum yang lebih kuat, pekerja gig dapat bekerja dengan lebih aman. Hal ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, namun juga aktivitas bersama masyarakat.

Tindakan ini tidak hanya mempertahankan martabat para pekerja, namun juga menguatkan keyakinan publik pada sistem adil dan transparan. Perubahan harus dimulai sekarang untuk mencegah namun tragedi serupa di masa mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan