Biodiesel Indonesia Mendominasi Pasar Uni Eropa Setelah Kemenangan WTO

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Negara ini berhasil meraih kemenangan atas Uni Eropa dalam sengketa terkait penerapan bea imbalan yang dikenakan kepada produk biodiesel dari Indonesia, khususnya dalam kasus Sengketa D5618. Pada awalnya, Uni Eropa merasa bahwa produk tersebut dijual dengan harga yang terlalu rendah. Kementerian Perdagangan menilai bahwa kemenangan ini akan mendorong stabilitas dan kenaikan ekspor biodiesel Indonesia ke pasar Uni Eropa. Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, meski sengketa sejak 2019 berlangsung, ekspor biodiesel tetap mengalami peningkatan.

“Namun, hal ini membuktikan bahwa jika produk kita kompetitif, penerapan bea anti dumping atau bea masuk tidak selalu mengurangi kinerja (ekspor). Hal ini terlihat pada tahun 2021-2022 saat ekspor masih stabil, meskipun ada tekanan tambahan pada 2023-2024,” terangnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dia juga menambahkan, “Tahun 2018-2019, ekspor mengalami fluktuasi akibat faktor Uni Eropa. Namun, pada 2023 kenaikan ekspor mencapai 6,7% dengan rata-rata nilai ekspor sebesar US$ 319,7 juta.”

Dalam kasus ini, Uni Eropa mengaku bahwa harga biodiesel Indonesia terlalu rendah karena adanya subsidi dari pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah tidak memberikan bukti yang memadai. “Tidak ada bukti bahwa pemerintah mengarahkan produsen untuk menjual biodiesel di bawah harga yang seharusnya,” ujar Djatmiko.

Selain itu, kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor CPO tidak dapat dikaitkan sebagai subsidi. Uni Eropa juga gagal membuktikan adanya dampak negatif dari impor biodiesel Indonesia terhadap produsen biodiesel di Uni Eropa. “Maka, UE harus membatalkan bea imbalan yang dikenakan terhadap biodiesel Indonesia,” katanya.

Saat ini, industri biodiesel di Indonesia terus berkembang dengan dukungan dari 26 produsen yang tersebar di 12 provinsi. Kapasitas produksi di tahun 2024 diperkirakan mencapai 13,9 juta kiloliter. Konsumsi domestik juga diproyeksikan mencapai 13 juta kiloliter pada tahun yang sama, dengan target 15,6 juta kiloliter pada 2025.

Selain itu, industri ini juga turut mendukung pengembangan energi terbarukan dan penyerapan tenaga kerja, diperkirakan mencapai 1,3 juta orang di sektor off-farm dan sekitar 1,5 juta orang di sektor on-farm. Beberapa perusahaan utama yang terlibat dalam ekspor biodiesel Indonesia antara lain PT Ciliandra Perkasa, PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Indonesia telah berhasil menunjukkan kebanggaan dengan kemenangan hukum ini, mengukuhkan posisi biodiesel sebagai produk bersaing di pasar global. Sementara itu, industri terus berkembang, memberikan dampak positif pada perekonomian dan lingkungan. Dengan dukungan pemerintah dan industri yang kuat, biodiesel Indonesia siap menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan