Harga Beras Tetap Stabil di Maluku, Polda Dorong Pemasaran Rp 15.500 per kg

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Ketahanan Pangan di Maluku menerangkan bahwa Badan Pangan Nasional telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.500. Polisi di wilayah ini sorella anggota koordinasi dengan pelbagai pihak untuk memastikan stabilitas harga beras. Koordinasi tersebut mengikutsertakan distributor dan pelaku usaha di kawasan Bumi Seribu Rempah.

Dalam rapat tersebut, perhatian utama dialihkan kepada HET beras yang dianggap terlalu tinggi. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan ini dari MediaHub Polri pada 28 Agustus 2025. Rapat tersebut diadakan di Aula Rapat Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Kehadiran yang penting dalam rapat ini meliputi Kasubdit I/Indagsi Polda Maluku, Kadis Perindag Provinsi Maluku, dan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.

Dalam sesi yang sama, Satgas Pangan Polda Maluku sudah menginformasikan kepada pelaku usaha tentang batasan HET, dan sebagian besar telah menyampaikan surat pernyataan yang menegaskan tidak akan menjual beras di atas tarif yang ditetapkan. Kabulog Divre Maluku-Maluku Utara juga turut hadir dan menjelaskan peran mereka terbatas pada pengawasan dan pemantauan kekurangan beras di wilayah Maluku, baik jenis premium maupun medium.

Polisi Maluku menekankan agar distributor dan pelaku usaha tidak menjual beras di atas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah, gerekapun untuk beras premium atau medium. Ditemukan fakta bahwa ritel modern lokal sering menawarkan harga di atas HET, sementara ritel modern terpusat tetap pada batas HET. Selain itu, Polda Maluku terus melakukan koordinasi dan menyeru agar tidak menjual beras di luar tarif yang ditetapkan.

Peningkatan HET beras menjadi isu yang memerlukan perhatian serius karena dampaknya pada Stabilitas harga makan. Pemantauan dan koordinasi yang ditingkatkan merupakan langkah penting untuk mencegah spekulasi dan memastikan kelancaran pasokan pangan. Similar kasus telah terjadi di provinsi lain, seperti di Jawa Timur, dimana harga beras juga melonjak tinggi akibat faktor logistik dan teknis. Analisis menunjukkan bahwa textos kolaborasi di antara pemerintah dan pelaku usaha dapat mengurangi tekanan harga. Data riset terbaru juga menunjukkan bahwa intervensi cepat dalam mengatur HET dapat mengurangi inflasi pada harga beras secara signifikan.

Dari permasalahan ini, timbul kesempatan untuk meningkatkan transparansi dalam rantai pasokan beras, mulai dari produser hingga konsumen. Langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kerapuhan harga dan menjamin akses makan yang lebih adil bagi masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan sistem informasi yang lebih canggih, pemerintah dapat dengan lebih efisien memantau dan merespon perubahan harga beras. Sebagai contoh, penggunaan aplikasi digital untuk pelaporan harga yang real-time dapat meningkatkan keterbacaan informasi dan mengurangi kelalaian dari pihak pelaku usaha.

Secara menyeluruh, peningkatan HET beras menependantakan jaiz تحالف antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencapai kestabilan harga dan ketahanan pangan. Hal ini tidak hanyaatasource pada langkah regulatory, tetapi juga diperkuat dengan komitmen dari semua pihak untuk menjaga kelancaran distribusi dan menjamin harga yang wajar. Dalam konteks ini, peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi akurat dan memantau kinerja pelaku usaha. Dengan demikian, upaya yang kontinu dalam memantau dan meregulasi HET beras dapat mengurangi dampak negatif pada masyarakat dan memastikan keamanan pangan di indonesia secara online.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan