Hubungan ASN Hakim Terpidana Korupsi Diajukan untuk Diaktifkan atau Dibertentikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahkamah Agung (MA)icitkan informasi terkait status ASN Itong Isnaini Hidayat, mantan hakim yang kini diketik sebagai terpidana korupsi. MA menegaskan bahwa status ASN Itong kembali diaktifkan untuk memudahkan proses pemberhentiannya yang tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Yanto, jurubicara MA, menyampaikan dalam jumpa pers, Kamis (28/8/2025), bahwa tidak terjadi pengangkatan kembali Itong sebagai PNS di Pengadilan Negeri Surabaya. Statusnya yang teraktifkan sebagai Klerek Analisa Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya bertujuan mendukung proses rekomendasi BKN untuk pemberhentian tidak hormat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden RI yang naaruhkan pensiun sebagai hakim.

Yanto juga menjelaskan bahwa untuk proses pemberhentian PNS, ada lebih dari satu tahap. Langkah yang harus dilakukan termasuk mengaktifkan kembali status pegawai itu sendiri, kemudian baru memproses pemberhentian tidak hormat. “Proses yang saya jelaskan tadi, agar diberhentikan tidak hormat, terlebih dahulu status pegawai tersebut harus diaktifkan kembali dengan jabatan tertentu, lalu baru diajukan usulan pemberhentian tidak hormat,” testerlahkan Yanto.

Sebelumnya, MA telah menugaskan Itong Isnaini Hidayat, mantan hakim yag diperiksa terkait kasus suap, sebagai pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Itong, yang dihukum 5 tahun penjara pada tahun 2022, akan kembali aktif sebagai ASN di pengadilan tersebut, seperti yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) MA.

Menurut Pujiono, Pejabat Humas PN Surabaya, informasi penugasan Itong sebagai ASN benar. Namun, secara spesifik, dia belum dapat menjelaskan sepenuhnya posisi yang akan ditempati oleh Itong.Catatan, Itong ditangkap oleh KPK dalam operasi pada 2022. Setelah melalui proses hukum, dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada Oktober 2022. Upaya banding dan peninjauan kembali gagal mengubah vonis yang dijatuhkan.

Kebijakan ini mengungkapkan upaya pemerintah untuk membersihkan barisan ASN yang terlibat dalam kasus korupsi. Meskipun prosesnya memerlukan tahapan administratif yang rumit, langkah ini menegaskan komitmen untuk menerapkan disiplin dan kredibilitas dalam menjalankan keadilan.Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam perjalanan hukum dan administrasi pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas tanpa adanya kebebasan korupsi harus dijaga, baik dari pihak within pengadilan maupun masyarakat yang mengawasi perkembangannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan