Penjual Miras di Tasikmalaya Sanksi Puluhan Juta, Ribuan Botol Dimusnahkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Satpol PP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan operasi razia yang berhasil mengumpulkan 3.207 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Peniadaan ini dilakukan di wilayah Bebedahan, Kecamatan Tawang, pada awal pekan ini.

Barang sitaan tersebut dihancurkan secara simbolis di halaman Bale Kota pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menekankannya sebagai tanda komitmen Pemkot dalam melaksanakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 dan Perwalkot Nomor 41 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol.

Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menghentikan penyebaran miras yang dapat merusak kesehatan masyarakat. Viman Alfarizi mengutip hasil pemantauan selama seminggu, yang mengungkap adanya sindikat di balik perdagangan minuman tersebut.

Keberhasilan operasi ini disokong oleh kerjasama antara Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat. Viman Alfarizi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau pengedaran miras ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi hukum akan diberlakukan dengan tegas, dengan denda yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Plt Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, H R Riza Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti, yakni 3.207 botol, telah dihancurkan di halaman Bale Kota. Hal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menindak miras ilegal.

Pemusnahan miras ini bukan hanya tentang penghapusan fisik, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan kota yang sehat, aman, dan religius. Setiap warga diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerjasama yang erat, Kota Tasikmalaya dapat terwujud sebagai kota yang memiliki warga yang sadar lingkungan dan berbudaya.

Selain itu, upaya ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merelakan adanya pelanggaran yang dapat merugikan kesejahteraan masyarakat. Dengan sanksi hukum yang tegas dan pelaksanaan peraturan yang konsisten, diharapkan dapat menciptakan dampak jera bagi pelaku dan pengedar miras. Kota Tasikmalaya pun akan terus berusaha untuk menjaga kondisi yang sehat dan aman bagi semua warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan