Penyelesaian Kasus Keterlambatan MBG ke Sekolah Masih Menunggu Tindak Lanjut Pemkot Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya menghadapi masalah keterlambatan pengiriman Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang memengaruhi aktivitas sehari-hari siswa dan guru. Sayangnya, Pemerintah Kota belum dapat memberikan solusi mencukupi atas permasalahan ini.

Program MBG merupakan salah satu program pemerintah pusat yang dijalankan secara teknis oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah Daerah tidak langsung terlibat dalam pelaksanaan program ini.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menyatakan bahwa Pemerintah Kota tidak memiliki peran yang aktif dalam program MBG. Namun, ia akan memeriksa regulasinya untuk memastikan apakah Pemkot memiliki kewenangan untuk mengawasi. “Tetapi jika secara aturan tidak diperbolehkan (mengawasi), kita hanya bisa mengimbau agar tidak terjadi kembali (keterlambatan pengiriman),” katanya setelah mengikuti kegiatan di Dadaha, Rabu (27/8/2025).

Keterlambatan dalam distribusi MBG tidak boleh dianggap remeh, karena makanan yang terlambat tiba bisa tidak dapat dikonsumsi lagi. Ada risiko makanan menjadi basi atau nilai gizinya berkurang. “Makanan menjadi sia-sia, jangan sampai disediakan untuk hari berikutnya,” katanya.

Meskipun demikian, Pemkot sangat mendukung program ini karena memberikan manfaat bagi kesehatan dan asupan gizi anak-anak, serta mempercepat perputaran ekonomi lokal. “Bayangkan berapa banyak uang yang beredar melalui program MBG ini,” katanya.

Diky menambahkan bahwa program MBG ini secara administratif terhubung langsung ke pemerintah pusat. Ia berharap ada pemantauan di tingkat daerah agar kendala dapat langsung dilaporkan dan diselesaikan. “Harusnya problemnya dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” jawabnya.

Sementara itu, Diky mengaku belum mengetahui seberapa jauh kewenangan Pemerintah Daerah dalam program MBG. Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya berwenang dalam hal-hal terkait sekolah. “Paling-paling di Dinas Pendidikan, dan itu maksimal untuk menentukan sekolah yang terlibat,” katanya.

Data yang telah disusun Radar menunjukkan bahwa distribusi MBG ke SDN 3 Sukasari dan SDN 4 Sukasari kembali terlambat, sama seperti hari sebelumnya. SPPG Sukahurip, yang berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, adalah unit pelayanan yang bertanggung jawab atas distribusi MBG ke sekolah-sekolah tersebut.

Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama lebih baik untuk memastikan program MBG berjalan lancar. Keterlambatan pengiriman tidak hanya mengganggu kegiatan sekolah, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan anak. Solusi yang tepat dan responsif diperlukan agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga, terutama generasi muda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan