Tuntutan Serbu Buruh ke DPR Hari Ini Jika ada yang perlu diubah atau ditambahkan, berilah tahu.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Kamis (28 Agustus 2025). Temuat di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, aksi tersebut berlangsung dimulai pukul 10.15 WIB. Dalam pernyataan tertulis yang disiarkan Rabu (27 Agustus), Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa demonstran meliputi ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek serta puluhan ribu lainnya di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, massa buruh mengajukan enam tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM), serta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Kedua, mereka meminta pengendalian terhadap pelepasan tenaga kerja (PHK) dengan pembentukan satuan tugas khusus. Ketiga, reformasi pajak perburuhan, termasuk peningkatan batas pengenaan pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya (THR), pajak jaminan harian tenaga kerja (JHT), serta penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah. Keempat, mereka mendukung penyetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa unsur omnibus law. Kelima, penyetujuan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Dan terakhir, revisi RUU Pemilu dengan merancang ulang sistem pemilu tahun 2029.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah merespon permintaan kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 dari KSPI. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk meneliti tuntutan tersebut lebih lanjut. Hasil kajian akan dibahas bersama dengan perwakilan pekerja dan perusahaan dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. “Kita harus kaji dulu. Setelah ada kajian, nanti kita putuskan di LKS, LKS Tripartit,” ujar Yassierli kepada Thecuy.com di Jakarta, Selasa (26 Agustus 2025).

Dengan mengutip data terbaru, upah minimum nasional yang sehat dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan buruh. Studi menunjukkan bahwa kenaikan upah dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, reformasi pajak yang tepat dapat memberdayakan para pekerja, terutama perempuan, yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang cukup dalam sistem pajak saat ini.

Berbagai studi kasus menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pajak yang adil dan upah yang kompetitif mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. Contohnya, negara Skandinavia memperlihatkan bahwa investasi pada buruh melalui upah yang layak dan pajak yang adil telah menghasilkan ekonomi yang lebih sejahtera. Di Indonesia, langkah-langkah yang diusung massa buruh ini dapat menjadi langkah penting menuju sistem kerja yang lebih adil dan inklusif.

Demonstrasi ini bukan hanya tentang tuntutan ekonomi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan reformasi yang diharapkan dapat menjamin hak-hak buruh. Tuntutan yang diajukan bukan hanya untuk kesejahteraan buruh saat ini, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk generasi berikutnya. Dengan demikian, aksi ini menjadi wujud kekuatan kolektif dalam mendorong perubahan yang positif dalam dunia kerja.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan