Petani Tebu Berkompromi dengan Kemendag untuk Membahas Isu Pelarangan Pembelian Gula

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mempertimbangkan untuk melancarkan aksi demonstrasi jika Kementerian Perdagangan tidak segera melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan impor. M Nur Khabsyin, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI, menyoroti bahwa stok molasis (tetes tebu) dari petani terus menumpul tanpa terabsorpsi pasaran. Hal ini didorong oleh Permendag 16 Tahun 2025 yang membuka impor etanol tanpa batasan kuota atau persetujuan teknis dari pihak berwenang. Etanol merupakan salah satu hasil olahan tetes tebu, dan kini tangki penyimpanan di pabrik gula mulai mencapai batas kapasitasnya.

Nur menyatakan bahwa jika revisi atau pembatalan Permendag 16/2025 tidak terjadi, petani tebu akan langsung melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan. Kesempatan itu diucapkan saat ia bertemu di Seminar Ekosistem Gula Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/8/2025). Soemitro Samadikoen, Ketua Umum DPN APTRI, mendukung pendapat Nur dan menginginkan penerapan kembali Permendag 8/2024, yang sudah dicabut. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengkontrol produksi tetes gula di pabrik.

Sementara menunggu revisi, Soemitro meminta penundaan atau pembatalan Permendag 16/2025 sehingga impor etanol dapat dikontrol baik secara bea masuk maupun kuantitas. Iaാളhkan stok tetes tebu di pabrik akan melebihi kapasitas penyimpanan jika aturan saat ini tidak segera diubah. Tetes tebu lebih rawan rusak daripada gula, karena memerlukan wadah khusus dengan jumlah terbatas. Sebagai contoh, lima hari yang lalu, petani di Rejoagung melaporkan bahwa tetes tebu mereka hampir meluber, hal ini akan menyebabkan pabrik berhenti penggilingan. Akibatnya, penebangan tebu yang sudah saatnya akan tertunda.

Selain itu, beberapa pabrik yang sudah menerima deposit (DP) untuk pemrossoveran tetes tebu justru menolak menerima barang karena tidak memiliki tempat penyimpanan.

Saat ini, petani tebu menghadapi tantangan serius akibat kebijakan impor yang kurang tepat. Reaksi cepat dari pemerintah diharapkan untuk menghindari kerusakan komoditas dan gangguan rantai pasok. Solusi seperti pembatasan kuota atau penundaan impor menjadi alternatif yang bisa menjaga keseimbangan antara pasokan dalam negeri dan kestabilan petani. Tindakan tepat waktu dapat melindungi industri tebu dan memastikan keberlanjutan sektor pertanian.

Dengan mengevaluasi kebijakanagain secara cermat, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi petani serta menjaga kualitas produk lokal. Pilot proyek seperti integasi penyimpanan dan distribusi dapat menjadi solusi jangka panjang. Optimalkan kerjasama antar kementerian untuk mengatasi permasalahan ini secara holistik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan