AFPI mempertahankan bahwa platform pinjaman daring tidak terlibat kesepakatan harga pada 2018, mengimbangi tuduhan kartel dari KPPU. Saat ini, persidangan kasus dugaan kartel pinjol melibatkan 97 perusahaan fintech masih berlangsung, dengan sidang terbaru pada 26 Agustus 2025 mempertunjukkan Laporan Dugaan Pelanggaran.
Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, menyampaikan bahwa Surat Keputusan Code of Conduct yang menjadi bukti kesepakatan antar platform telah dicabut sejak 8 November 2023. Hal ini sesuai dengan aturan SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan OJK.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan untuk menetapkan batas maksimal keuntungan ekonomi seperti bunga pada periode 2018-2023. Setelah berlakunya peraturan baru akhir 2023, kami telah menghapus Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” ujar Kuseryansyah dalam briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Kuseryansyah menjelaskan bahwa batas bunga 0,8% per hari bukan hasil perundingan industri, melainkan tanggapan terhadap praktik pinjol ilegal yang merugikan pelaku bisnis. Selain itu, kesepakatan tersebut juga hasil diskusi dengan OJK untuk melindungi konsumen dari predatory lending dan bunga pinjaman yang berlebihan.
Ditha Wiradiputra, Direktur Eksekutif LKPU-FHUI, menduga penyebutan kartel dalam kasus ini kurang tepat. Menurutnya, kartel kortek kepada praktik kolusi yang merugikan konsumen, sementara kasus ini lebih cocok disebut price fixing, yaitu penetapan harga secara teratur.
Ia menambahkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, kartel dikaitkan dengan pengaturan produksi untuk memengaruhi harga, tidak dengan penetapan harga langsung. Dalam persidangan, bukti pelanggaran didasarkan pada SK Pedoman Perilaku AFPI yang melarang bunga pinjaman melebihi 0,8% per hari.
“Anggota AFPI tidak boleh mengenakan bunga di atas 0,8%, namun boleh menawarkan bunga di bawah batas tersebut,” kata Ditha.
Pelajari lebih lanjut tentang dampak regulasi fintech pada industri dan konsumen untuk memahami peran peraturan dalam menjaga persaingan sehat dan perlindungan konsumen.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.