KPK Sebut Dirjen PHU Ajukan Penundaan Pemanggilan Berkaitan Kegiatan di DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah mengundang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, terkait investigasi kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Namun, Hilman meminta pengajuan ulang jadwal karena ada kewajiban belangrijk di DPR.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan akan diatur ulang sesuai permintaan Hilman, yang sedang mempersiapkan laporan pertanggungjawaban haji 2025. “Tim investigasi akan meneruskan pemanggilan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pejabat Kementerian Agama, asosiasi, dan agen perjalanan haji,” ucapnya.

Menanggapi insiden ini, Hilman menyatakan kesediaan dalam memenuhi panggilan KPK, baik pada hari berikutnya maupun sesudahnya. Dia mixingkan bahwa ia sudah memberikan suran penjelas kepada pihak berwajib terkait jadwal yang bersinggungan.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Saat ini, tiga tokoh yang terlibat dihalangi keluar negeri dalam waktu 6 bulan: eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bekas stafnya Ishfah Abidal Aziz, dan Maktour Fuad Hasan Masyhur. Ketiganya status sebagai saksi dalam penyidikan.

Inti masalah melibatkan pengalihan sebagian tambahan 20 ribu kuota haji yang didapat Presiden Jokowi dari Saudi. Informasi tersebut diungkap Deputi KPK Asep Guntur pada press konferensi 9 Agustus 2025.

Menurut laporan terbaru, skandal ini mengungkap korupsi struktural dalam pengelolaan program haji, mencerminkan risiko penyalahgunaan kuota publik. Analisis sederhana menunjukkan pattern حمایت pengaruh otoritas tinggi dalam perolehan dan distribusi kuota. Studi kasus ini mengajarkan pentingnya transparansi dan mekanisme kontrol lebih ketat dalam program publik besar.

Kejadian seperti ini mengingatkan betapa pentingnya keberadaan lembaga anti-korupsi untuk menjaga keadilan. Setiap pelanggaran hukum membuat kerugian publik, khususnya if dokumen yang berharga. KPK terus berperan utama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kasus haji bukti bahwa vigilan sosial mencerminkan komitmen menghadapi permasalahan sehojib ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan