Mobil Liar Di Jalan KP3B Serang Membius Joki Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Serang, Banten, warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) mengeluarkan keprihatinan terhadap kegiatan balapan liar. Mereka menginginkan intervensi dari kepolisian terhadap para pelaku yang melakukan aktivitas tersebut.

Dani, seorang warga di dekat KP3B, menjelaskan bahwa balapan liar biasanya dimulai sejak waktu sore hingga menjelang sholat magrib, kemudian kembali dijalankan pada malam hingga subuh, khususnya di Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani.

“Para pelaku umumnya adalah remaja berusia SMA. Kami sangat ganggu dengan suara knalpot yang sangat nyaring,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, Namin, warga sekitar Masjid KP3B, menyebutkan balapan liar sering terjadi pada hari Jumat hingga Minggu. Menurutnya, sebagian besar pelaku berasal dari luar area sekitar KP3B.

“Mereka sá»­ dụng jalan sá»­a yang terletak di sisi kiri. Kegiatan balapan dimulai sejak pukul lima sore dan lanjut hingga pukul satu dini hari,” ungkapnya.

Namin juga menyebut diriобще terganggu oleh aktivitas tersebut dan mengharumkan kehadiran Polisi untuk tindak lanjut. “Kami sangat merasa diganggu, terutama dengan suara knalpot yang meng некоторыхflags nuhun. Kami kesulitan tidur. Kami sangat berharap Polisi dapat segera melakukannya,” tambahnya.

Bayu, warga yang rumahnya terletak di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, juga merahasiakan keprihatinanya terkait balapan liar. “Saya langsung merasakan dampaknya. Adik saya sempattertabrak oleh pembalap liar dan meninggal dunia satu tahun terakhir,” kata dia.

Menanggapi ketakutan warga, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Polda Banten memiliki Tim Patroli Maung Presisi untuk mencegah kegiatan balap liar. “Patroli malam bertujuan mencegah tindakan kriminal seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelas Didik.

Kerusakan yang ditimbulkan balap liar tidak hanya berdampak pada nyamanan warga, tetapi juga ancaman nyawa. Kegiatan ini membutuhkan penanganan yang tegas, baik dari pihak keamanan maupun atas bantuan warga untuk melaporkan kegiatan-giatan yang merugikan. Penanganan terhadap pelaku harus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih aman dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan