Evaluasi Ekspor Konsentrat Freeport Dibahas Wamen ESDM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga Milik PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah masa berlaku izin tersebut selesai pada 16 September 2025.

Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan perpanjangan izin selama 6 bulan untuk kegiatan ekspor tembaga oleh Freeport. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas tragedi kebakaran yang terjadi di smelter perusahaan pada Oktober 2024.

“Di masa lalu, Freeport telah mendapatkan relaksasi dalam kondisi sulit. Izin ekspor mereka berakhir di bulan September, namun kita memberikan jangka waktu tambahan 6 bulan,” ujar Yuliot saat ditemui di Tribrata Hotel, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Saudi ini, Kementerian ESDM tengah mengerjakan evaluasi. Menurut Yuliot, apabila masa berakhirnya izin ekspor tembaga tiba, maka tidak ada lagi perpanjangan yang akan diberikan.

“Kalau izin sudah habis, maka tidak akan ada perpanjangan lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, juga merespon soal izin ekspor tembaga yang akan segera habis. Ia menyatakan bahwa perusahaan akan menantikan hasil evaluasi dari Kementerian ESDM.

“Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan kami. Sesuai dengan peraturan, evaluasi akan dilakukan ketika izin hendak berakhir. Kita menantikan hasilnya,” katanya, saat ditemui di lokasi yang sama.

Hingga pertengahan Agustus 2025, Freeport hanya berhasil mengekspor sekitar 65% dari total kuota ekspor yang ditetapkan, yaitu 1,4 juta ton basah (wmt). Tony berharap bisa mencapai 90% sebelum izin berakhir.

“Sekarang, kapal-kapal sedang mengantre untuk memuat muatan. Semoga cuaca menjadi ramah sehingga proses loading bisa berjalan lancar. Kita berharap bisa mencapai 90% pada 16 September,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, pabrik oksigen di smelter PT Smelting mengalami kerusakan. Pabrik ini kelolaan bersama Freeport dan PT Mitsubishi Material Corporation. Kerusakan ini menghambat pengolahan 100.000 ton konsentrat tembaga dari tambang Grasberg, namun tidak memengaruhi evaluasi perpanjangan izin ekspor yang akan berakhir pada 16 September 2025.

Selain regulasi dan kinerja operasional, Freeport juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam proses produksi. Studi terkini menunjukkan bahwa manajemen sumber daya alami secara berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global. Dengan demikian, Freeport perlu fokus pada transformasi teknologi dan efisiensi untuk memenuhi standar internasional.

Memasuki akhir masa izin ekspor tembaga, Freeport bisa membuat langkah strategis dengan berfokus pada pengembangan smelter di dalam negeri. Hal ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada ekspor mentah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk. Investasi pada teknologi ramah lingkungan akan memberikan keunggulan kompetitif di masa depan.

Dengan mengevaluasi kondisi operasional dan memastikan kelengkapan dokumentasi, Freeport dapat memperkuat posisi mereka dalam negeri dan internasional. Pendekatan ini akan memperkuat kepercayaan investor serta memastikan kelanjutan kegiatan bisnis pada masa depan.

Akhirnya, yang paling penting adalah Freeport harus terus berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan regulasi dan berinovasi dalam bisnis mereka. Dengan demikian, mereka dapat terus berkembang dan menjadi kontributor positif bagi perekonomian nasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan