Senator Mengusulkan Pemerintah Jangan Mengurangi Dana Transfer ke Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua Kelompok DPD RI yang berasal dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyeru agar pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi dana transfer ke daerah. Menurutnya, penurunan dana tersebut akan memaksa pejabat daerah untuk menggelontorkan biaya tambahan, seperti menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang akhirnya menjadi beban bagi masyarakat setempat. Hal ini dikatakannya dalam pernyataannya tertulis dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Bintaro, pada tanggal 26 Agustus 2025.

Dalam diskusi yang berjudul “Penguatan Peran DPD RI Dalam Mengawasi Kebijakan Pemerintah Daerah,” Dedi menekankan bahwa topik ini sangat relevan karena saat ini terdapat sekitar 125 daerah yang telah menyesuaikan kebijakan pajaknya, termasuk Kabupaten Pati dan Kabupaten Bone yang menjadi perangkat viral. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah pusat mempertahankan semangat reformasi sejak era otonomi daerah, serta memberikan kebebasan yang lebih ke daerah dalam mengelola pembangunan lokal.

Dedi menjelaskan bahwa DPD berperan sebagai perpanjangan tangan dan penghubung antara pusat dan daerah, yang dapat memastikan agar kepentingan daerah mendapatkan perhatian yang layak. Namun, ia meniladi bahwa kewenangan DPD masih terbatas, khususnya dalam bidang legislasi, pembuatan anggaran, dan pengawasan. Kewenangan ini didasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 yang membolehkan DPD untuk melakukan pemantauan terhadap rancangan peraturan daerah, namun hasil evaluasi tersebut tidak dapat membatalkan peraturan daerah yang sudah dikeluarkan.

Dalam diskusi tersebut, Dedi juga meminta peningkatan peran DPD dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah agar terhindar dari kebijakan yang merugikan masyarakat. Hal ini bisa dicapai dengan pengawasan bermula dari tingkat gubernur, menteri dalam negeri, hingga DPD sebelum peraturan daerah dinyatakan sah. Namun, ia mengakui bahwa hubungan antara DPD dan kepala daerah masih belum sepenuhnya harmonis, karena adanya kesalahpahaman bahwa DPD kurang berpengaruh dibandingkan DPR. Ia menuntut perangkat daerah untuk lebih transparan dan terbuka dalam berkomunikasi dengan berbagai stakeholder agar demo terhadap kepengaalan daerah dapat dihindari.

Dedi memastikan bahwa DPD memang memiliki peran strategis dalam mengartikulasikan permasalahan kedaerahan dan memastikan agar program pembangunan pusat dan daerah berjalan secara seirama tanpa sisi yang dirugikan. Ini cukuplah dilaksanakan karena pada acara terakhir ini hadir berbagai tokoh seperti Ahmad Bastian SY (Lampung), Prof. Dailami Firdaus (DKIJakarta), Ria Saptarika (Kepulauan Riau), dan Pdt. Penrad Siagian (Sumut) sebagai narasumber, serta akademisi seperti Prof. John Pieris, Nurmawati Dewi Bantilan, Prof. Djohermansyah Djohan, Prof. Muhadam Labolo, dan Dr. Radian Syam sebagai pengamat.

Tidak bisa dipungkiri bahwa DPD masih terus menghadapi tantangan dalam mewujudkan visi dan misi dengan maksimal, di mana keberadaan DPD sebagai pengawas kebijakan daerah perlu lebih dituntut agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang lebih adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan