Ustaz EE di Bandung Ditanamkan di Penjara Usai Terlibat Kasus Aniaya Anak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kota Bandung, seorang pemuka agama dengan inisial EE dihadapkan pada masalah hukum setelah dilaporkan oleh mantan istrinya dengan tuduhan memperkosa anak kandungnya yang bernama NAT. Laporan ini resmi diajukan pada 4 Juli 2025. AKBP Rahman, Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung, menyampaikan bahwa mereka telah memulai pemeriksaan terhadap terdakwa dan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi terkait.

Menurut pengacara korban, Rio Damas Putra, percakapan antimagkalneh tidak berjalan lancar. NAT hadir di rumah ayahnya untuk berbicara tentang nafkah yang dianggap tidak konsisten. EE, yang memiliki empat anak dari pernikahan sebelumnya, termasuk NAT sebagai anak solo. NAT secara hukum masih berhak menerima nafkah hingga umur 21 tahun. Namun, pemberian nafkah ini memerlukan komunikasi sebelumnya.

Kehadiran NAT di rumah Ayahnya pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB tidak sama seperti biasanya. Walaupun disambut oleh neneknya, suasana menjadi tegang ketika EE kembali setelah salat Jumat. Diskussion tentang nafkah dan keputusan NAT untuk tinggal bersama ibu kandungnya sejak Januari 2025 memicu kemarahan EE dan keluarga tirinya.

Tensions eskalasi saat istri EE, berinisial DS, berusaha merebut ponsel NAT dan memukulnya di kepala. Nenek NAT ikut campur dan mengikat tangan NAT, sedangkan EE sendiri meludahi dan berteriak kasar padanya. Rio menggambarkan kliennya sebagai korban tindakan kekerasan fisik dan verbal yang mengakibatkannya memanfaatkan ponsel untuk merekam kejadian.

Dalam kasus ini, keputusan NAT untuk pindah ke rumah ibu kandungnya sejak awal tahun 2025 tampaknya memicu konflik baru dengan ayah dan keluarga tirinya. Meski berusaha berkomunikasi secara damai tentang nafkah, situasi yang tidak menguntungkan telah berakhir dalam keluhan hukum. Perkembangan kasus masih dipantau oleh pihak keamanan setempat, sementara NAT mendapatkan dukungan hukum dari pengacara yang mewakili kepentingannya.

Masalah ini membahas permasalahan kompleks dalam hubungan keluarga, khususnya 관련 mitra ! réservatif ! dalam pemberian nafkah anak dan interaksi antara anggota keluarga yang berkonsentrasi pada tindakan yang perlu dihindari. Petunjuk yang diberikan oleh Rio mengingatkan betapa pentingnya komunikasi terap dan kebijakan yang jelas dalam mengelola hubungan antar keluarga yang berperbedaan pengaturan.

Menerjemahkan teh lebih baik untuk melihat penanganan kasus seperti ini di lingkungan masyarakat, mengutamakan kesatuan, dan menghindari konflik yang mencederai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan