Mengungkap Isu Otak-atik di Dunia OTT, Suami KPK dalam Kasus Jokowi Mencari Lalu Lintas di Era Digital

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Operaasi penangkapan secara langsung yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan situasi yang mendalam. Di antara seluruh tersangka yang telah ditetapkan, terdapat seorang laki-laki yang terhubung dengan staff KPK sebagai pasangan suaminya.

Dalam kasus ini, KPK telah menentukan 11 tersangka, melibatkan berbagai pihak mulai dari mantan pejabat pemerintahan hingga pihak swasta. Berikut adalah nama-nama tersangka tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro, yang bertugas sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, bertindak sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak 2022 hingga sekarang.
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja di Direktorat Bina K3 selama 2020 hingga 2025.
  4. Anitasari Kusumawati, bertanggung jawab atas Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak 2020 hingga sekarang.
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  6. Fahrurozi, yang menjabat sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025 hingga kini.
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025.
  8. Sekarsari Kartika Putri, yang bertindak sebagai Subkoordinator.
  9. Supriadi, bertindak sebagai Koordinator.
  10. Temurila, mewakili PT KEM Indonesia.
  11. Miki Mahfud, juga mewakili PT KEM Indonesia.

Data resmi menyatakan bahwa Miki Mahfud merupakan suami salah satu pegawai KPK. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Miki diterima sebagai tersangka bersama 10 orang lain setelah kecukupan alat bukti dikumpulkan. KPK menegaskan mereka tak akan berhenti dalam proses pemeriksaan atas tindakan tersebut, sebagai bagian dari sikap nol toleransi KPK terhadap pelanggaran hukum.

Miki Mahfud, dalam kasus ini, terlibat sebagai pihak perusahaan PT KEM Indonesia. Dia merupakan salah satu dari 14 orang yang ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis, 20-21 Agustus 2025. KPK menganalisis peran Miki dengan rinci, meskipun perannya dalam perkara ini belum dijelaskan secara spesifik. PT KEM Indonesia, perusahaan yang dia wakili, berfokus pada jasa K3 atau biasa dipanggil PJK3.

timeline operasi mengejutkan ini diawali dengan penangkapan saat terjadi penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Setya Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan tentang proses serah terima ini dan penelusuran lebih lanjut yang dilakukan terhadap sirkulasi dana tersebut. Oleh karena itu, terungkap bahwa mantan Wakil Menteri Noel ikut dicurigai menerima sejumlah uang.

KPK juga mengungkap proses sertifikasi K3 yang melibatkan tiga pihak — pekerja atau perusahaan yang mengurus sertifikasi, perusahaan jasa K3, dan Kemnaker. Dugaandua pihak mewakili Kementerian Tenaga Kerja dan perusahaan jasa K3 dermedak wirtschaftlichen Nachteil zu verursachen.Diganavait pada 2019, pemerasan ini diperkirakan telah menggenerasikan jumlah dana sebesar Rp 81 miliar, yang kemudian dialokasikan ke berbagai pihak.

KPK juga pernah menyatakan posisinya mengenai pegawai wanita yang merupakan istri dari Miki Mahfud. Mereka akan diperiksa lebih lanjut terkait aspek etika dan disiplin, sesuai dengan aturan ASN dan kode etik KPK. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan istri dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya.

Pemeriksaan selanjutnya melibatkan Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk memastikan KPK tetap berjalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan tidak bias. Budi Prasetyo menegaskan tidak ada campur tangan dari istri Miki terhadap tindakannya. Semua proses KPK dalam kasus ini dibuktikan dengan jelas dan transparan.

Kasus ini mengungkap tentakel korupsi yang menjalar dalam sistem sertifikasi K3, serta tantangan dalam menjaga integritas instansi pemerintah. Situasi ini menjadi ajakan agar secteur pribadi dan publik tetap waspada terhadap praktik pemerasan dan serupa di bidang profesional. Integritas dan kritik konstruktif harus menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, adil, dan bebas dari pengaruh yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan