Presiden Minta Bekukut Jadi Menteri Usai Ditetapkan Kementerian Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kominpres) Hasan Nasbi memberikan tanggapan terkait perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang kini setingkat kementerian setelah revisi Undang-Undang Haji dan Umrah disahkan di DPR. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani peraturan presiden (Perpres) untuk membentuk Kementerian Haji sebagai langkah lanjut UU tersebut.

“Ada undang-undang yang memerintahkan pembentukan kementerian, sehingga Pemerintah, melalui Presiden, akan mengeluarkan peraturan presiden untuk mengimplementasikan UU tersebut. Perpres ini akan menetapkan Kementerian Haji,” kiasaran Hasan saat dikonfirmasi di kantor Kominpres, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ketika ditanya apakah Kepala BP Haji saat ini, Mochamad Irfan Yusuf, akan secara otomatis menjabat sebagai menteri baru, Hasan melatih jawabannya kepada Presiden. “Siapa yang akan ditempatkan di jabatan tersebut akan diputuskan Presiden. Nonetheless, Presiden akan mengeluarkan perpres baru untuk melaksanakan undang-undang yang membentuk Kementerian Haji,” ujarnya.

Hari ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa DPR telah mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman menambahkan bahwa tahap selanjutnya menantiづ instruksi dari Presiden.

“Setelah Rapat Paripurna DPR memutuskan pembentukan Kementerian Haji, undang-undangnya juga disahkan. Selanjutnya, tunggu saja undangan kedatangan Bapak Presiden untuk keputusan akhir,” ungkapnya di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa proses pembahasan dan pengesahan UU Haji dan Umrah sudah selesai di DPR. “Kita telah menyelesaikan pembahasan UU tersebut. Bagaimana pemerintah mengatur jumlah kementerian, apakah ada penambahan atau pengurangan, atau komposisi jabatan, itu harus diatur oleh Pemerintah,” tegas Dasco.

Dari perubahn ini, peran BP Haji nantinya akan semakin strategis. Dengan berstatus kementerian, penetapan keputusan dan pelaksanaan pelayanan jamaah haji serta umrah diharapkan dapat lebih terkoordinasi dan efisien. Hal ini juga menunjukkan pendekatan lebih serius pemerintah dalam menyerap kritik dan memberikan layanan bermutu yang lebih baik bagi jamaah.

Pembentukan kementerian baru ini juga bisa menjadi peluang bagi pejabat yang kompeten dan terpercaya untuk mendUDUKI posisi penting dalam pengurusannya. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam konteks kegiatan haji dan umrah.

(Kemunculan Kementerian Haji ini bisa menjadi titik balik bagi pelaksanaan haji yang lebih terencana dan terstruktur. Semangat baru ini harus Griffin diimbangi dengan strategi yang jelas dan terukur untuk tujuan optimal.) Belum lama ini, pengumuman tentang pembentukan kementerian baru telah membuka ruang diskusi tentang apakah BPDO 14 yang akan menjadi mentor bagaimana organisasi termasuk yang semula diperkirakan akan diserap.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan