Kejari Kota Banjar Memusnahkan 55 Gram Sabu, Ribuan Pil Terlarang, dan Pakaian Dalam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Kota Banjar, 26 Agustus 2025—Kejari Kota Banjar menggelar upaya pemusnahan terhadap ratusan barang bukti yang berasal dari 26 kasus hukum yang telah memiliki putusan final. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa ini sebagai upaya untuk menjaga keutuhan proses hukum dan mencegah penyalahgunaan bukti.

Barang bukti yang dihancurkan beragam, antara lain botol-botol miras, ribuan tablet obat terlarang, sabu seberat 55 gram, hingga pakaian korban dalam kasus kejahatan seksual. Metode pemusnahan yang digunakan pun bermacam, mulai dari dipotong, dilarutkan, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto SH MH, menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut diurus sejak awal tahun 2025 hingga Agustus 2025. Obat-obatan terlarang dan sabu, misalnya, dihancurkan dengan cara dilarutkan, sementara sembilan telepon genggam, 27 botol miras, serta peralatan lain seperti pisau serut, pipa besi, dan obeng dibanting. Pakaian, tas, dan barang-barang pribadi lainnya, seperti cincin batu akik, dipilih untuk disingkirkan dengan cara dibakar.

“Tindakan pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan Kota Banjar dalam menjaga integritas hukum,” katanya pada Selasa, 26 Agustus 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang sudah tidak lagi diperlukan tidak akan digunakan secara tidak semestinya.

Inisiatif ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam mempertahankan keadilan, melindungi publik, dan menjaga kebersihan proses hukum.

Kejaksaan Negeri Banjar telah mengatasi berbagai kasus sepanjang tahun ini. Pemusnahan bukti bukti ini menunjukkan keseriusan instansi dalam menjaga transparansi dan keamanan hukum. Langkah seperti ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses hukum di kota ini berjalan dengan adil dan efisien.

Aktivitas ini juga mengukuhkan nilai-nilai hukum yang harus dipegang teguh, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran hukum yang serius. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai sistem keadilan yang ada dan berharap agar upaya serupa terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas kejaksaan.

Menghapus bukti yang tidak diperlukan bukan hanya tentang penumpasan fisik, tetapi juga tentang memastikan bahwa proses hukum tetap bersih dan tanpa campur tangan yang tidak perlu. Ini juga sebagai ajaran bagi semua pihak untuk menerapkan aturan dengan benar dan menjaga integritas dalam setiap tindakan hukum.

Langkah ini memang menjadi titik tolak bagi masyarakat untuk mempercayai sistem keadilan. Diharapkan, upaya serupa akan terus dijalankan agar keamanan dan keadilan tetap terwujud di Kota Banjar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan