Rambu Lalu Lintas Kabupaten Garut Seharusnya Ada 1.742 Buah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Rambu lalu lintas di Garut menjadi elemen kunci dalam menjaga alur dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut. Kehadiran rambu ini tidak hanya berfungsi sebagai larangan, tetapi juga sebagai pemberian imbauan kepada peyandi jalan. Di berbagai titik strategis di kabupaten ini, terutama di kawasan perkotaan, rambu telah dipasang dengan baik.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Ujang Sulaeman, kondisi rambu lalu lintas saat ini masih dalam keadaan baik. Hingga saat ini, telah ada 1.742 unit rambu yang terpasang di seluruh wilayah Garut. Meskipun demikian, angka ini masih jauh dari jumlah yang diharapkan, yakni 9.521 unit, karena luas wilayah yang cukup luas.

Ujang menjelaskan, kendala utama dalam penambahan rambu hanya terletak pada ketersediaan dana. Dalam hal teknis dan implementasi, tidak ada hambatan yang signifikan. Namun, masalah lain yang perlu diatasi adalah tingkat patuhaan masyarakat terhadap rambu lalu lintas. “Kepatuhan warga Garut terhadap rambu lalu lintas beragam, terlihat dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan,” ujarnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Masih banyak pengendara yang melanggar peraturan, seperti melawan arus atau mengabaikan rambu larangan, khusunya di kawasan perkotaan. Untuk menanggulangi ini, pihak kepolisian telah menambahkan 25 unit rambu baru pada tahun ini. Rambu baru tersebut dipasang di jalan dengan sistem satu arah, seperti Jalan Kiansantang, Jalan Siliwangi, Jalan Ranggalawe, Jalan Bank, dan Jalan Guntur. Upaya ini diharapkan bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keteraturan lalu lintas di Garut.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kabupaten dengan rambu lalu lintas yang cukup mampu mengurangi hingga 30% kejadian kecelakaan jalan raya. Studi kasus di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya menunjukkan dampak positif signifikatif setelah peningkatan jumlah rambu dan penegakan hukum yang ketat. Infografis yang ditampilkan oleh Dishub menunjukkan bahwa 60% pelanggaran lalu lintas terjadi akibat keterlambatan pemasangan rambu baru.

Warga Garut harus sadar akan pentingnya patuh terhadap rambu lalu lintas, baik untuk keselamatan diri maupun orang lain. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, Garut bisa menjadi kawasan yang aman dan nyaman untuk dilalui.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan