Pemerintah telah menetapkan pengenaan harga eceran tertinggi (HET) pada beras jenis medium. Namun, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkonfirmasi komitmen pemerintah dalam melaksanakan kebijakan satu harga beras. Inisiatif tersebut diikuti dengan rencana penghapusan jenis beras medium dan premium, sebagai tanggapan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam sektor perberasan.
“Kami akan bersama-sama menentukan kebijakan satu harga, yaitu bentuk dan nilai harganya. Kami akan melaksanakan sesuai perintah dari Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam rapat koordinator terbatas,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, dalam Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Astawa menjelaskan peningkatan HET beras medium saat ini sebagai upaya cepat dalam merespon kondisi pasokan di pasar. Menurutnya, saat ini harga gabah kering panen (GKP) di petani telah naik. Hal ini memengaruhi biaya produksi di penggilingan, sehingga perlu disesuaikan dengan harga jual di pasaran.
Kebijakan pengenaan HET beras medium kini ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram, naik dari Rp 12.500 per kilogram sebelumnya. Perubahan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
“Sekarang yang disesuaikan adalah jenis medium saja. Dengan demikian, perbedaan kualitas antara premium dan medium akan menjadi lebih dekat. Sebelumnya, kesenjangan tersebut cukup jauh. Jika perbedaan harga tetap besar, konsumen akan lebih memilih beras medium atau premium. Kami harapkan dengan penyesuaian ini, pasar akan seimbang,” jelasnya.
Astawa mengulangi kembali, kebijakan satu harga beras akan tetap dilaksanakan pemerintah. Langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola perberasan. “Intinya, kami akan menunggu di depan. Arah kebijakan adalah satu harga beras. Ini yang pasti. Bentuknya akan ditentukan setelah diskusi dengan berbagai pihak,” tutupnya.
Satu harga beras merupakan keputusan yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinator terbatas, dan pemerintah akan merencanakan konsepnya dengan berbagai stakeholder.
Peningkatan harga beras tidak hanya mempengaruhi konsumen tetapi juga petani dan pengusaha penggilingan. Dalam upaya mempertahankan stabilitas pasokan, pemerintah harus segera mendesain kebijakan yang tepat. Dengan demikian, pasar beras akan lebih teratur dan layak bagi semua pihak.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.