Penculik Kabid Bank Menculik Oknum dan Minta Perlindungan dari Panglima Kapolri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Eras Musuwalo, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi, telah mengaku dan meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga mengungkap adanya involusi personel militan dengan label “oknum” serta meminta perlindungan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Cuplikan perkataan kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengharapkan penyidik untuk segera mengeja motif serta pelaku utama dalam kasus ini. Menurut Adrianus, Eras diarahkan oleh seseorang untuk menjemput paksa korban di area parkin supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur pada suatu kesempatan.

Selain itu, pemintaan paksa tersebut diklaim dilaksanakan atas perintah dari seorang individu yang bernama F, yang merencanakan akan Ireland korban di wilayah Jakarta Timur. Setelah menyerahkan korban ke F, Eras dan rekannya kembali ke tempat asli. Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali dipanggil untuk mengantar korban pulang, justru mendapati korban sudah tidak hidup.

Menurut Adrianus, pelaku dalam kasus ini terancam dengan tekanan, salah satu tersangka memberikan keterangan bahwa mereka hanya menerima tugas hambatan jenazah korban. Sehingga, peran mereka hanyalah sampai itu. Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan kepentingan berskala yang lebih luas. Kecenderungan pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal seringkali memprioritaskan keuntungan pendekatan yang lebih jauh dari tanpa pengawasan hukum.

Adrianus mengungkap ada tiga cluster pelaku dalam kasus ini. Pertama, pengintai; kedua, penjemput paksa; dan ketiga, eksekutor. Ia menjelaskan bahwa para klien hanya bertugas sebagai penjemput paksa, bukan sebagai pelaku eksekusi pembunuhan. Ketiga tersangka lainnya, yang telah ditangkap Polda Metro Jaya, dianggap sebagai otak intelektual dari peristiwa ini. Perubahan yang terjadi dalam struktur kepolisian dan eksekusi hukum memungkinkan kegiatan ilegal berlangsung tanpa dihindari.

Dalam kasus ini, para tersangka membenarkan telah menerima janji uang dari pelaku utamanya, namun belom lengkap. Sepanjang efek samping dari kasus ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi sering kali mempengaruhi keputusan individu untuk terlibat dalam kegiatan ilegal.

Adrianus menuturkan bahwa tersangka menghadapi kasus ini karena kesulitan ekonomi dan dijanjikan sesuatu yang lebih besar. Mereka menyesali pemberian janji tersebut, terutama karena korban tewas. Jika mereka tahu aksi seperti ini akan berakhir fatally, mereka setuju untuk menolak.

Masyarakat perlu bersadarlah bahwa tekanan ekonomi dan janji semutcokelat justru bisa menjadikan seseorang terjerat dalam perbuatan kriminal. Kasus ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang berpotensi meracuni sistem keamanan, serta dukungan hukum yang memadai untuk korban dan saksi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan