Pemberian Bantuan Sosial PKD KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Bulan Agustus 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seluruh penerima bantuan sosial PKD di Jakarta, meliputi KLJ, KPDJ, dan KAJ, mulai menerima dana untuk bulan Agustus 2025. Pencairan dimulai 25 Agustus 2025 dengan nominal Rp. 300.000 per bulan. Penerima ini telah lolos seleksi data terkini dari berbagai sumber secara teratur.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bagian dari bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar. Aturan distribusi berbasis Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang mengubah keputusan sebelumnya tentang bantuan sosial untuk tahun ini.

Terdapat tiga kategori penerima bansos PKD庄 untuk 2025:

  1. Penerima yang terdaftar sebelumnya pada Juli 2025 yang tidak mengalami gangguan dan lolos verifikasi, akan menerima tambahan dana untuk Agustus 2025
  2. Penerima yang ada namun prosesnya tertunda di Juli 2025, namun lolos sertifikasi ulang dalam pengupdatean data, mendapat tambahan dua bulan (Juli dan Agustus 2025)
  3. Penerima baru yang telah melakukan pembukaan rekening dan mendapat kartu ATM setelah verifikasi data

Bagian penerima baru akan diajukan dua kali undangan:

  1. Periode pertama: 8 Agustus – 30 Agustus 2025
  2. Periode kedua: September 2025 untuk mereka yang tidak hadir pada undangan pertama

Penerima bansos PKD (KLJ, KPDJ, dan KAJ) harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya:

  • Memiliki KTP dan KK serta berdomisili di DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Usia penerima KAJ berusia 0-6 tahun, KLJ di atas 60 tahun
  • Penerima disabilitas tercatat di Dinas Sosial
  • Bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
  • Lulus verifikasi di lapangan oleh petugas

Untuk mendapatkan bantuan, tidak ada pendaftaran terpisah. Penerima harus terdaftar dalam DTKS. Pendaftaran DTKS sudah ditutup sejak transformasinya menjadi DTSEN. Semua penentuan penerima di masa depan akan berdasarkan peringkat status kesejahteraan/desil. Data yang tidak sesuai atau tidak ada pada sistem akan diupdate menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.

Bantuan sosial adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah. Mari kesehatan beragam kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat untuk menopang program ini agar lebih merata dan optimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan