Pemkot Tasikmalaya Menegaskan Lelang Proyek Puskesmas Dilakukan Sesuai Prosedur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya menjadi sorotan kembali karena timbulnya isu dugaan nepotisme dalam proses pengadaan proyek pembangunan Puskesmas kota tersebut. Namun, pihak Setda Kota Tasikmalaya mempertahankan bahwa semua mekanisme telah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak ada ruang untuk intervensi tak beraturan.

Sandi Lesmana, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa tugas mereka hanya menjalankan tugas dan menerima laporan dari kelompok kerja. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti nepotisme dalam lelang tersebut, dan tim siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.

“Jika dibahas tentang substansi lelang, kami hanya bertindak menurut penugasan. Tidak ada isu nepotisme, semua proses telah jelas. Pokja pun siap memberikan penjelasan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, percepatan pengkondisian sering muncul karena beberapa peserta tender berhasil memenangkan tender berulang kali. Padahal, sistem pengadaan sudah berbasis katalog dan LPSE, sehingga sulit untuk terjadi manipulasi.

“Untuk jasa, dilakukan lelang dengan mekanisme kompetisi. Untuk barang, jika sudah ada di katalog, prinsipnya cukup berlangganan. Jika tidak ada, baru melalui proses seleksi lelang,” jelas Sandi, mantan Wadir RSUD dr Soekardjo.

Setiap langkah lelang juga menyiapkan ruang untuk pengajuan sanggahan. “Jika ada keberatan, bisa disampaikan kepada pokja. Untuk kasus ini, tidak ada sanggahan. Artinya, dasar penetapan sudah kuat. Sistem terintegrasi dengan LKPP, membuat kecurangan Almost mustahil,” tambahnya.

Meski isu nepotisme muncul, Pemkot Tasikmalaya tetap mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. “Harga rendah tidak selalu jaminan menang jika tidak lolos verifikasi teknis dan administratif. Pokoknya, tidak ada keterikatan dengan penyedia. Jika menang, karena sesuai prosedur,” ucap Sandi.

Agah Andi, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda di Setda Kota Tasikmalaya, mendukung pernyataan tersebut. Ia mengungkapkan, jadwal lelang proyek Puskesmas diumumkan pada 3 Juli dan pemenang ditetapkan 18 Juli.

“Ada ruang untuk sanggahan, dan semua telah dijawab oleh pokja. Jika masih tidak puas, bisa sanggah banding. Tetapi faktanya tidak ada. Semua prosedur sudah tercatat dalam sistem,” katanya.

Agah menegaskan, seluruh tahapan lelang telah terdokumentasi dan dapat diakses publik melalui LPSE. Informasi seperti jadwal, prosedur, hingga alasan peserta kalah semua tersedia secara transparan.

Setelah mendalami berbagai sisi isu ini, penting bagi masyarakat untuk percaya pada sistem yang telah disusun dengan jelas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan publik harus dijaga agar proses pembangunan berjalan dengan adil dan efektif. Jaga kesadaran atas pentingnya pemantauan publik agar pengadaan seperti ini tetap berjalan dengan baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan