Eks Dirut Taspen Achsanul Qosasi Dijuluki Babe

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam proses sidang yang melibatkan eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, muncul informasi menarik tentang sebutan yang digunakan terhadap mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi. Kosasih kerap menggunakannya dengan panggilan “babe,” hal ini terkuak saat Yannes Mangapul Panjaitan, saksi dalam kasus, mengakui telah mengikuti sebutan tersebut. Hakim Purwanto S Abdullah meminta penjelasan mengenai inisial AQ yang dipakai, dan Yannes menjelaskan bahwa AQ merujuk pada Achsanul Qosasi, mantan anggota BPK.

Selain itu, sidang juga mengungkapkan bahwa Kosasih pernah bertanya kepada Yannes tentang pertemuan dengan Achsanul pada 2020. Di saat itu, Achsanul menjabat sebagai anggota III BPK, yang tidak bersangkutan dalam audit terhadap PT Taspen. Yannes mengaku tidak pasti tentang hal ini, karena tidak selalu mengikuti pertemuan Kosasih.

Pada sidang, Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Kosasih, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Kosasih dan Ekiawan dituduh melakukan investasi reksa dana I-Next G2 tanpa analisis yang memadai. Selain itu, Jaksa mengemukakan bahwa perbuatan tersebut juga menghasut mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi yang besar. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk korporasi yang memperoleh keuntungan dari transaksi tidak transparan tersebut.

Dalam kasus ini, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proses hukum ini menggambarkan kompleksitas kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak dan mengungkapkan pentingnya ketelusuhan serta keterbukaan dalam pengelolaan dana negara.

Pertanyaan serius tentang integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana publik Sudah saatnya masyarakat menjadi lebih kritis dalam mengawasi perjalanan kasus-kasus korupsi ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan