Palestina Melakukan Genosida Mengerikan di bawah Perhatian Dunia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Riyadh, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, mengungkapkan bahwa warga Palestina saat ini sedang dihadapkan pada penindasan dan tindakan genosida yang sangat mengerikan karena serangkaian serangan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza. Menurut Pangeran Faisal, situasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan selama sidang laur biasa ke-21 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam kesempatan yang sama, Pangeran Faisal juga menekankan bahwa kebisuan dunia internasional terhadap kejahatan ini mempersulit usaha mencari solusi damai dan keamanan global.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa komunitas internasional harus segera beraksi untuk menghentikan kejahatan pendudukan dan mencegah Israel melanjutkan kebijakan agresif, termasuk upaya menduduki Kota Gaza dan melaksanakan proyek pemukiman. Pangeran Faisal menambahkan bahwa tindakan-tindakan yang terus berlanjut ini menghalangi kemungkinan perdamaian dan bahkan mendorong kenaikan tingkat kerusuhan di berbagai level.

Selain itu, Pangeran Faisal mengulangi pernyataannya tentang dukungan penuh Arab Saudi bagi hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan batas-batas 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Solusi dua negara masih dianggap sebagai jalan yang adil dan satu-satunya untuk mencapai stabilitas.

Namun, Pangeran Faisal juga memperingatkan bahwa kejahatan yang terus berlanjut terhadap warga sipil Palestina dan impunitas yang dihadapi Israel merusak fondasi perdamaian serta keamanan internasional. Dia mendesak negara-negara yang masih ragu-ragu untuk mengutuk praktik-praktik tersebut dan mempertimbangkan ulang posisi mereka.

Pangeran Faisal menambahkan bahwa jumlah negara yang mengakui Negara Palestina terus bertambah, menunjukkan semakin kuatnya dukungan global terhadap perjuangan ini.

Pengalaman dari konflik sebelumnya menunjukkan bahwa intervensi internasional yang tepat dan tegas dapat mempercepat proses perdamaian. Sebagai contoh, dalam kasus Korea Utara, tekanan global yang konsisten telah memaksa perubahan dalam kebijakan. Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas dan tindakan kolektif dapat membuat perbedaan signifikan.

untuk mencapai attrupan yang lebih adil dan damai, partenership global harus sejajar dalam mendukung hak-hak fundamental ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan