Kelanjutan program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta belum ditetapkan dengan jelas. Walaupun awalnya diharapkan dapat berlanjut pada Agustus 2025, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kita masih dalam proses koordinasi dengan kementerian/lembaga yang relevan,” katanya di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Kemenperin telah menyebutkan bahwa insentif motor listrik masih menunggu pelaksanaan rapat koordinasi terbatas (rakortas). Dalam menanggapi pertanyaan lebih lanjut tentang proses ini, Tunggul menjelaskan bahwa koordinasi bisa dilakukan melalui berbagai media, baik rapat formal maupun komunikasi informal. “Koordinasi ini dapat melalui rapat, komunikasi formal, informal, persuratan, dan cara lainnya,” tambahnya. Saat ditanya apakah insentif akan terlambat hingga Agustus atau bahkan tahun 2025, Tunggul menuturkan bahwa Kemenperin akan terus mengkoordinasikan hal tersebut. “Mundur dari Agustus? Kita masih akan melakukan koordinasi,” paparnya singkat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga membahas terkini tentang insentif motor listrik. Awalnya dijadwalkan akan diluncurkan pada Agustus 2025, namun masih ada beberapa proses yang perlu diselesaikan. Agus menyebut pemerintah sedang menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk tahun 2025, dan insentif motor listrik menjadi salah satu prioritasnya. “Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa pemerintah sekarang menyiapkan stimulus untuk tahun ini agar ekonomi bisa lebih aktif. Ini adalah salah satu program yang akan kita dorong terkait insentif motor listrik,” ucapnya di Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menginformasikan bahwa draft Peraturan Menteri Perindustrian sudah disiapkan. Kemenperin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam menyiapkan program ini. Selain itu, Kemenperin juga telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu untuk membahas anggaran yang akan dialokasikan. Namun, belum ada keputusan final karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto atau hasil Rakortas. “Kita menunggu arahan dari Presiden atau Rakortas. Ini terkait dengan jenis baterai yang akan digunakan, lama periode insentif, dan sekarang kita akan mengajukan rakortas ke Pak Menko,” jelas Setia.
Efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon menjadi salah satu tujuan utama pemerintah dalam mendorong penggunaan motor listrik. Dengan adanya insentif pembelian, diharapkan konsumen akan lebih tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Studi kasus di negara seperti Norwegia menunjukkan bahwa insentif fiskal dapat meningkatkan penjualan kendaraan listrik secara signifikan. Di Indonesia, program ini bisa menjadi langkah strategis untuk mendukung target net-zero emissions pada 2060 atau lebih awal.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan infrastruktur charger yang memadai di seluruh wilayah. Infrastruktur yang lengkap akan mendukung adopsi motor listrik di masyarakat. Selain itu, pelatihan teknisi untuk servis dan perbaikan juga diperlukan agar konsumen merasa percaya dengan teknologi ini. Dengan dukungan yang lengkap, motor listrik bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat.
Program ini juga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian melalui pembuatan lapangan kerja di industri baterai dan komponen listrik. Investasi dalam teknologi ini akan menggerakkan inovasi dan menarik investasi asing. Hal ini penting untuk menjaga daya saing industri dalam era transisi energi global.
Kesimpulan, insentif motor listrik bukan hanya tentang penurunan harga, tetapi juga tentang transformasi energi yang berkelanjutan. Penggunaan motor listrik akan mengurangi polusi udara dan mendukung target lingkungan. Pemerintah harus segera menyelesaikan koordinasi ini agar program dapat diluncurkan segera. Waktu adalah faktor kunci dalam mencapai perubahan yang signifikan dalam adopté motor listrik di Indonesia.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com