RI Akan Memproduksi Dua PLTN dengan Kapasitas 250 MW

dimas

By dimas

Indonesia sedang mempersiapkan langkah besar dalam penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai komponen kunci dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyatakan komitmen mereka untuk mengembangkan sumber energi ini, yang dipercaya akan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas pasokan listrik.

Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pembangunan PLTN akan lebih intensif apabila tiga faktor kunci terpenuhi: dukungan masyarakat, kerangka regulasi yang matang, serta teknologi yang sudah canggih. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru saja disetujui DPR RI, energi nuklier telah disematkan sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat keandalan sistem energi.

Rencana pembangunan PLTN juga sudah tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN untuk periode 2025-2034. Berdasarkan dokumen tersebut, dua unit pembangkit nuklir dengan kapasitas masing-masing 250 MW akan dibangun, meskipun prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati.

Jisman menegaskan bahwa pembangunan PLTN tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Perlu adanya regulasi yang jelas, pembentukan organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO), serta peran aktif BUMN agar pengelolaan tetap berada di tangan negara.

Sementara itu, Evy Haryadi, Direktur Teknologi, Enjiniring, dan Keberlanjutan PLN, menyebut bahwa energi nuklir merupakan jawaban terbaik untuk menyelesaikan trilema energi. Menurutnya, PLTN mampu menyediakan listrik yang stabil seperti pembangkit batu bara, namun dengan biaya operasi yang lebih rendah dan dampak lingkungan yang lebih ringan. “Energi nuklir memenuhi semua kriteria trilema energi: andal, ramah lingkungan, dan terjangkau,” katanya.

Syaiful Bakhri, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, juga berpendapat bahwa manajemen limbah nuklir lebih mudah dibandingkan dengan sampah rumah tangga. PLTN dengan umur operasional sekitar 40 tahun hanya membutuhkan ruang penyimpanan yang relatif kecil. Selain itu, bahan bakar bekas reaktor nuklir tidak sepenuhnya menjadi limbah, karena sekitar 95% masih dapat didaur ulang untuk keperluan reaktor lain atau digunakan dalam bidang kesehatan, industri, hingga iradiasi pangan. “Ini akan menjadikan kita lebih mandiri dalam energi,” tutupnya.

Penerapan PLTN di Indonesia bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga tentang kemandirian energi. Dengan teknologi yang canggih dan manajemen yang baik, negara ini dapat mengoptimalkan sumber daya nuklir untuk keberlanjutan energinya. Masyarakat juga perlu lebih terbuka terhadap keunggulan energi nuklir, karena hal ini akan menjadi bagian penting dari masa depan energi Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan