Mahasiswa mengungkap dugaan nepotisme dalam lelang proyek puskesmas di Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahasiswa dari Koalisi Pemuda Nasional Indonesia (Kompeni) mengungkapkan kemungkinan adanya praktik nepotisme dalam lelang proyek renovasi di Puskesmas Cigeureung, Cipedes, Tasikmalaya. Proyek bernilai Rp 4,28 miliar itu dimenangkan oleh CV Galunggung Bangun Konstruksi (GBK), perusahaan yang sebelumnya sudah tersorot karena menggunakan material bekas dalam proyek Puskesmas Bungursari tahun sebelumnya.

Dion Fahruroji, ketua Kompeni, menilai kemenangan GBK dalam tender ini lebih karena hubungan keluarga CEO perusahaan dengan bagian pengadaan di Setda Kota Tasikmalaya. Hal ini diyakini sebagai tanda nepotisme yang melanggar Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang/jasa dan UU 20/2001 tentang pemberantasan korupsi. Dion menekankan bahwa praktik seperti ini merugikan keadilan, kualitas pembangunan, dan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Irfan Nawawi dari Kompeni meminta pengawasan yang lebih ketat atas proses pengadaan. Ia mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk memperkuat sistem e-procurement dan memastikan partisipasi publik dalam pengawasan tender. Kejelasan dan integritas harus menjadi prioritas untuk menghindari praktik korupsi.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus nepotisme dalam pengadaan pemerintahan sering terjadi di daerah dengan kemajuan teknologi rendah, seperti Tasikmalaya. Penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2024 mengungkap 68% warga merasa tidak percaya terhadap transparansi pemerintah setempat. Hal ini menguatkan kejadian seperti ini perlu ditangani dengan serius.

Studi kasus serupa terjadi di Kota Bandung pada 2023, di mana proyek infrastruktur bernilai Rp 10 miliar terlibat dugaan korupsi. Hasilnya, proyek tersebut terhambat selama setahun dan mengakibatkan kerugian negara. Pengalaman ini menegaskan bahwa pengawasan publik dan kerjasama antara selama proyek dapat mencegah kerugian yang lebih besar.

Dari kasus ini, terlihat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan publik. Gagal melakukannya tidak hanya merugikan dana negara, tetapi juga merusak citra pemerintah. Pemerintah harus lebih proaktif dalam mencegah praktik nepotisme agar masyarakat tetap percaya dan dukungan pada pelayanan publik dapat terjaga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan