Prabowo Membebaskan Noel dari Jabatannya sebagai Wakil Menteri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengakhiri jabatan Immanuel Ebenezer, juga dikenal sebagai Noel, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Noel sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K). “Presiden telah menandatangani surat pemberhentian bagi Immanuel Ebenezer,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada hari Jumat yang sama.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk menyerahkan penyelidikan hukum terkait Noel kepada KPK, dengan harapan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan dukungan mereka terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Mensesneg mengungkapkan harapan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pejabat negeri, terutama anggota Kabinet Merah Putih, agar tidak terlibat dalam tindak korupsi. Presiden Prabowo telah sering menekankan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Noel diketahui telah disentak KPK sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi 3K. Pemerintah dengan tegas menyerahkan proses hukum kepada KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negeri, terutama Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto telah secara konsisten menunjukkan komitmen kuat dalam melawan tindak pidana korupsi.

KPK sebelumnya telah menangkapi 14 orang termasuk Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dari mereka, 11 ditetapkan sebagai tersangka sementara tiga lainnya tidak terkait dengan kasus tersebut. Saat operasi OTT tersebut, KPK juga menyita berbagai bukti seperti uang senilai miliaran rupiah, 15 mobil, dan tujuh sepeda motor.

Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini dengan menjadi lebih kritis terhadap kejujuran pejabat negeri. Dengan meningkatkan kesadaran kollektif, kita bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Harapanku, setiap warga negara terus memantau dan mendorong Reformasi yang direncanakan oleh pemerintah agar terbukti dengan aksi nyata, bukan hanya janji kosong. Kita semua berperan dalam menjaga kepentingan negara dengan ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan