Menurut Menkumham, Ekonomi dan Demokrasi Akan Lemah Tanpa Hukum yang Kuat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Hukum (Kemenkum) merayakan ulang tahun ke-80 pada tanggal 19 Agustus yang lalu. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Hari Pengayoman membawa arti penting untuk menjaga agar hukum selalu tergantung pada Pancasila. Selain itu, upaya reformasi hukum juga dilakukan guna mempersiapkan hukum yang siap mendukung tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045. Perayaan pencapaian ini dirayakan melalui upacara yang diselenggarakan pada Jumat (22/8).

Tema perayaan kali ini adalah “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.” Menurut Supratman, tema ini memiliki makna ganda. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berlandaskan Pancasila, adat istiadat, dan keadilan sosial. Kedua, reformasi hukum harus dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, upaya yang dilakukan harus berfokus pada masa depan, yakni mempersiapkan hukum yang akan mendukung Indonesia Emas 2045.

Supratman mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi Kemenkum dalam menghadapi reformasi hukum. Untuk itu, ia mendorong seluruh jajaran di Kemenkum untuk terus melakukan pengevaluasian diri. Dia menekankan bahwa hukum harus mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Kita bertanggung jawab untuk membuat hukum bukan hanya alat negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum harus sederhana, jelas, dan bisa dipahami semua orang. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” kata Supratman. Dalam sambutannya, ia juga menyebutkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut reformasi hukum sebagai keharusan, bukan pilihan.

Program-program pemerintah hanya bisa sukses dengan dukungan regulasi yang menjamin keadilan dan keselamatan bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi. “Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercecerai. Pesan ini merupakan peringatan untuk mengukuhkan reformasi hukum sebagai dasar Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Supratman mengajak seluruh pegawai Kemenkum, yang dikenal sebagai insan Pengayoman, untuk terus melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan. “Bung Karno pernah berkata, ‘bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya.’ Maka tugas kita hari ini adalah menghormati pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” ujarnya.

Untuk catatan, Kementerian Hukum először dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali perubahan nama sesuai dengan keterkaitan zaman dan perkembangan hukum di Indonesia, mulai dari Departemen Kehakiman hingga saat ini.

Reformasi hukum tidak hanya tentang perubahan aturan, tetapi juga tentang kebijakan yang dapat menampung transformasi digital, globalisasi, dan demokratisasi. Studi kasus di negara-negara lain menunjukkan bahwa negara yang berhasil mengintegrasikan hukum dengan perkembangan teknologi dan globalisasi mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat serta menjaga stabilitas sosial.

Sebagai contoh, Singapura berhasil menjadikan hukumnya adaptif terhadap perubahan zaman dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses hukum dan regulasi bisnis. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi mereka yang terus berlanjut. Sementara itu, negara seperti Rusia dan Ceko menghadapi tantangan dalam reformasi hukum karena ketidakadilan sosial dan korupsi yang masih berlarut-larut.

Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang tepat dan berkelanjutan dapat menjadi fondasi kuat bagi visi Indonesia Emas 2045. Dengan demokrasi yang kuat dan hukum yang jelas, masyarakat dapat merasakan keadilan yang nyata, dan ekonomi akan terus berkembang. Seperti yang dikatakan Supratman, reformasi hukum bukanlah pilihan, tetapi keharusan untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita terus berusaha menjaga hukum sebagai fondasi kebanggaan bangsa, tempat setiap individu dapat berperan aktif dalam membangun negara. Dengan keberanian dan ketulusan, kita bisa wujudkan Indonesia yang lebih adil dan makmur.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan