Pemerasan Rp 6 Juta Melalui Proses Sertifikat K3 di Kemnaker

dimas

By dimas

Immanuel Ebenezer, lebih dikenal dengan panggilan Noel, kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK telah menamainya sebagai salah satu tersangka, sementara Presiden Prabowo Subianto telah menghapusnya dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Seluruhnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

Biaya resmi untuk mengurus sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, namun pihak perusahaan didesak untuk membayar hingga Rp 6 juta. Metode pemerasan yang dilakukan melibatkan pelambatan, pemberian hambatan, bahkan penolakan total dalam pengurusan sertifikat jika pihak perusahaan enggan membayar tambahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa praktik ini telah berlangsung sejak 2019 hingga sekarang, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar, di antaranya Rp 3 miliar mengalir ke Noel pada tahun 2024.

KPK mengungkap bahwa praktek pemerasan ini telah berjalan selama enam tahun, menyingkirkan uang dari perusahaan dengan cara menciptakan hambatan buatan dalam proses sertifikasi K3. Setyo Budiyanto menambahkan bahwa uang tersebut berasal dari selisih antara biaya yang dibayarkan perusahaan dan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasus ini mengungkap kerusakan sistem dalam pengurusan sertifikat K3, membuktikan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan publik. Setiap upaya pemer后汉书 merupakan pelanggaran serius yang membahayakan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi perusahaan. Solusi harus segera ditempuh untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam sistem sertifikasi K3, menghentikan praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan