Penangkapannya terjadi ketika satuan rekanan narkotika Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara pelanggaran hukum terkait obat terlarang jenis sabu. Kombes Raden Muhammad Jauhari, kepala polres setempat, mengungkapkan unterschiedlichen informasi kepada media pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Tersangka yang bernama Saiful Anwar, lebih sering di sebukan Ipul (38 tahun), merupakan warga Karang Tengah, Kota Tangerang. Ia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, saat melakukan transaksi obat terlarang pada tanggal 18 Agustus 2025 sekitar pukul sepuluh malam.
Jauhari menceritakan langkah-langkah penangkapan yang dilakukan. Awalnya, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang akan menjual obat terlarang di Jalan Raya HOS Cokrominoto, Larangan, Kota Tangerang.
Setelah informasi diterima, tim polisi langsung melakukan observasi di area tersebut. Hari berikutnya, sekitar pukul sebelas pagar, transaksi obat terlarang dialihkan ke Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pada pukul dua belas tiga puluh, polisi melihat seseorang yang tertonjok. Pasukan kemudian mendekati individu tersebut, menunjukkan identitas dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan.
Sayangnya, pada saat itu tidak ditemukan barang bukti obat terlarang di pegang pelaku. Namun, setelah diinterogasi, orang tersebut mengaku menyimpan sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Kayu Jati V, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik kosong dan dua bungkus plastik berisi obat terlarang seberat 3,62 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus kertas yang dilakban berwarna merah putih, di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik berisi obat terlarang seberat 1,67 gram.
Tersangka dan barang bukti kemudian diangkut ke kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membasmi peredaran obat terlarang di kawasan Metro Tangerang Kota. Arah kerja polisi yang teliti dan sistematis memberikan pesan yang jelas bahwa siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi hukum. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan bahaya obat terlarang dan pentingnya kolaborasi antara aparat dengan masyarakat dalam mencegah penyebaran obat terlarang. Jangan biarkan kegiatan jahat seperti ini merusak masa depan generasi yang akan datang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.