Komisi VIII DPR Menghubungi Kuota Petugas yang Dijual: Tidak Bekerja, Hanya Numpang Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, wakil kepala Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan adanya laporan dari warga terkait penjualan kuota petugas haji di Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa ada bukti bahwa beberapa petugas tidak melaksanakan tugasnya dan malah memanfaatkan kuota haji untuk berumrah tanpa bekerja. Pengakuan ini disampaikan saat sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat tanggal 22 Agustus 2025.

Beberapa petugas haji yang berasal dari berbagai daerah tidak memenuhi tanggung jawab mereka untuk melayani jamaah. Malah, beberapa pejabat ini membeli kuota petugas haji tanpa mengerjakan tugas yang harus dilakukan. Abdul Wachid juga memperkenankan bahwa beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melanggar aturan dengan menentukan biaya bimbingan yang jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 3 juta. Beberapa hanya membebankan biaya hingga Rp 20 juta atau bahkan Rp 25 juta.

Pengaduan-pengaduan ini akan diajukan untuk diperketat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang sedang dibahas. Abdul Wachid mengatakan bahwa dokumentasi dan kritik masyarakat akan dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Haji. Dia juga menyebutkan bahwa ada beberapa diskusi terkait perubahan peraturan yang perlu dilakukan, termasuk pengecualian atau penyederhanaan beberapa ketentuan. Setiap keputusan akhir akan diambil setelah proses diskusi lebih lanjut dalam tim khusus.

Pemecahan ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem bimbingan haji yang menyebabkan beberapa petugas mencari cara untuk menyalurkan diri tanpa bertanggung jawab. Perubahan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan kuota petugas digunakan dengan benar dan biaya bimbingan tetap sesuaikan dengan peraturan. Kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan dan kredibilitas program haji di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Komisi VIII DPR Menghubungi Kuota Petugas yang Dijual: Tidak Bekerja, Hanya Numpang Haji”

  1. Duh, ada-ada aja yaaa… Kirain petugas haji, ternyata petugas numpang ibadah. Emang Komisi VIII lagi pada ngecek apa sih? Ada yang punya info lebih detail nggak nih?

    Balas

Tinggalkan Balasan