KPK Ungkap Motor Ducati yang Diterima Wamenaker Noel Tidak Memiliki Surat-surat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK menyimpulkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, lebih dikenal sebagai Noel, menerima motor Ducati yang terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, motor tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti BPKB atau STNK.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat tanggal 22 Agustus 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan informasi tersebut. Ia menyatakan, “Saya lupa plat nomornya. Kalau tidak salah, platnya B 2445, warna Ducati biru. Namun, plat tersebut belum diproses secara resmi.” Setyo menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli secara off the road di awal April, tapi hingga saat ini belum ada upaya untuk melakukan pengurusan dokumen.

Penggunaan plat kosong oleh Noel dapat menjadi indikasi upaya untuk menyembunyikan asal-usul motor tersebut. Setyo menambahkan bahwa KPK akan mengevaluasi aspek ini lebih dalam. Selain itu, diperkirakan aset yang disita oleh KPK akan bertambah, dan proses lelang akan dilaksanakan untuk memudahkan tahapan selanjutnya.

Sebelumnya, Setyo juga mengungkapkan bahwa Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Di luar itu, ia juga memperoleh motor Ducati sebagai salah satu bukti pemerasan tersebut. “Uang tersebut kemudian dialirkan ke pihak penyelenggara negara,” kataranya dalam jumpa pers yang sama.

Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari pemerasan K3 pada bulan Desember 2024, dua bulan setelah menjabat. Selain itu, ia juga menerima uang tambahan sebesar Rp 50 juta per minggu dari pihak yang bernama FAH dan HR. Kasus ini melibatkan 11 tersangka, yang saat ini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi dalam bidang sertifikasi K3 tidak hanya melibatkan petinggi pemerintah, tetapi juga peran aktif dari berbagai pihak dalam sistem. Analisis unik dan simplifikasi mengungkap bahwa ketidaktransparansi dalam pengurusan sertifikasi seringkannya menjadi pintu masuk bagi praktik pemerasan dan korupsi. Studi kasus menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang terstruktur diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Kasus ini menjadi ajaran bagi kita semua untuk selalu memantau ketelusan dalam pengelolaan sumber daya publik. Ketidakjelasan dalam pengurusan dokumen dan aset harus ditangani dengan serius, demi keadilan dan transparansi yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan