Proses Audit Kepala SMAN 3 Tasikmalaya Berakhir, Diperoleh Kepastian Tidak Bersalah dan Dinyatakan Aktif Kembali

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dr Hj Elin Yuliani, MPd, telah kembali menjabat sebagai kepala SMA Negeri 3 Tasikmalaya setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan aktuellen yang diajukan oleh salah satu orang tua dalam rangka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam foto yang diterima Radar, terlihat Hj Elin menerima dokumen berwarna biru dari Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat, Zhairy Andhryanto, SPd MMPd, pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025. Serah terima dokumen tersebut dilakukan di kantor KCD, terletak di Jalan Karikil, Mangkubumi, Tasikmalaya.

Menurut informasi yang dikutip, dokumen tersebut adalah Surat Keputusan (SK) yang mengaktifkan kembali Dr Hj Elin sebagai kepala sekolah. Radar mengecek fakta ini dengan Zhairy Andhryanto, yang mengonfirmasi bahwa sejak Jumat kemarin, Hj Elin sudah kembali beraktivitas normal.

“Benar diaktifkan kembali. Setelah audit tidak ditemukan bukti (tidak ada bukti kebersalan). Mulai aktif per hari ini, 22 Agustus 2025,” kata Zhairy saat dihubungi melalui WhatsApp.

Zhairy menjelaskan hasil penyelidikan oleh tim penegak hukum disiplin Pemprov Jawa Barat menunjukkan bahwa tuduhan pungutan yang disampaikan oleh salah satu orang tua selama SPMB tidak dapat dibuktikan. within the investigation involved Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM.

“Pemeriksaan selama kurang lebih seminggu hasilnya tidak terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar di SMAN 3 Tasikmalaya muncul ketika suatu warganet memposting ulang unggahan Instagram di Facebook pada Juli 2025. Postingan tersebut mengklaim bahwa sebuah SMA negeri di Tasikmalaya meminta uang sebesar Rp 10 juta dari siswa calon baru.

Postingan itu semakin viral dan diskusi warganet berfokus pada salah satu SMA negeri tertentu, bahkan beberapa menyebutkan nama pejabat sekolah yang bersangkutan, yaitu SMAN 3 Tasikmalaya.

Akibat polemik yang semakin hangat, pihak sekolah pun mengeluarkan pernyataan. Mereka menolak tuduhan tersebut dan menilainya sebagai kesalahpahaman serta kekecewaan orang tua yang anaknya gagal lolos seleksi di SMAN 3 Tasikmalaya.

Penyelesaian kasus ini menunjukkan pentingnya pencatatan yang jelas dan komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua dalam menjaga reputasi institusi pendidikan. Kecurangan apapun harus segera ditangani untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan