PPPK paruh waktu di Tasikmalaya ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, ini penjelasan Sekda Asep

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Tasikmalaya berencana mengkonversi tenaga honorer dan THL menjadi PPPK secara bertahap, sesuai dengan jadwal pensiun pegawai setiap tahun. Sekretaris Daerah Tasikmalaya, H Asep Goparulloh, menginformasikan bahwa saat ini terdapat 1.070 pegawai kategori R1, R2, dan R3 yang akan difokuskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu lima tahun, karena rata-rata setiap tahun ada sekitar 200-300 pegawai yang pensiun.

Dengan pendekatan ini, pemerintah memastikan kebutuhan pegawai tetap seimbang dengan ketersediaan dana daerah. Menurut Asep, jika semua pegawai diangkat sekaligus, biaya pegawai dapat melebihi 30% dari anggaran, yang dapat melanggar peraturan pusat dan berisiko sanksi. Gaji PPPK diperkirakan berbeda dengan UMR, yakni sekitar Rp2-3 juta. Sementara upah PNS mencapai Rp4 juta, dan PPPK paruh waktu bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Untuk pegawai kategori R4 di fasyankes, gaji dibayar melalui BLUD sesuai kemampuan keuangan masing-masing unit.

Data pegawai R4, sebanyak 883 orang, sedang diverifikasi untuk dikirim ke BKN. Asep menjelaskan bahwa pegawai ini sebelumnya tercatat aktif saat pendataan dan diakui sebagai bagian dari ASN, terutama di BLUD. Pemerintah Tasikmalaya bertarget selesai proses pengangkatan PPPK sebelum tahun 2030. Gungun Pahlagunara, Kepala BKPSDM, mengklarifikasi perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. PPPK penuh waktu memiliki status kepegawaian yang berbeda namun tanggung jawab serta jam kerja sama dengan PNS. Sementara PPPK paruh waktu memiliki fleksibilitas dalam jam kerja dan mekanisme penggajian yang bisa dilakukan melalui BLUD, terutama di fasilitas kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas.

Pencapaian status kepegawaian yang stabil bukan hanya tentang kebutuhan instansi tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi tenaga kerja. Dengan penyesuaian yang bijak, kota ini tidak hanya memenuhi persyaratan hukum tetapi juga membangun sistem kepegawaian yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan