Tuduhan Penyetapan Paksa terhadap Rudy Ong dalam Kasus Tambang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengusaha Rudy Ong Chandra menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Perkara ini pertama kali dibahas KPK pada September 2024, dengan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek terlibat dalam investigasi. Sempat diperkenankan penggeledahan rumah mantan gubernur tersebut pada waktu itu, yang menargetkan kasus baru yang saat itu tengah disidik. Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.

Tiga hari setelah pengumuman penggeledahan, KPK mengungkapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi IUP di Kaltim, termasuk Rudy Ong dan seorang individu dengan inisial DDWT. Tiga orang tersebut diajukan pencegahan bepergian ke luar negeri melalui Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024. Perwakilan KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan pelarangan tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP.

Rudy Ong mencoba menolak status tersangka dengan menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024. Dia menuntut bahwa penetapan tersangka tidak sah. Namun, gugatannya ditolak satu bulan kemudian, dan penyidikan terhadapnya berlanjut. Sementara itu, proses penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan karena ia telah meninggal dunia.

Pada 21 Agustus 2025, tim penyidik KPK melakukan jemput paksa terhadap Rudy Ong berkaitan dengan kasus pengurusan IUP di Kaltim periode 2013-2018. Saat sampai di KPK, pengusaha tambang itu terlihat merangkak saat dibawa ke ruang pemeriksaan. Jubir KPK Budi Prasetyo menginformasikan bahwa Rudy Ong akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK sejak tanggal 21 Agustus.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menangani korupsi zienah di sektor pertambangan. Penyelesaian kasus ini nantinya akan menampilkan bagaimana sistem perizinan di Kaltim yang seharusnya transparan, ternyata terjadi kecurangan. Kepatuhan terhadap hukum dan keadilan harus menjadi prioritas setiap pejabat dan pengusaha agar industri pertambangan bisa berkembang dengan sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan