Rudy Ong Chandra, pengusaha tambang, akhirnya ditangkap paksa oleh penyidik KPK karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Saat dibawa ke ruang penyidik, dia terlihat berjalan merangkak. Siapa sebenarnya Rudy Ong?
Penelitian Thecuy.com pada Jumat (22/8/2025) mengungkapkan bahwa Rudy Ong adalah pengusaha dengan saham 5 persen di PT Tara Indonesia Coal dan menjabat komisaris di beberapa perusahaan tambang, seperti PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.
Namanya pertama kali terlibat dalam kasus korupsi IUP Kaltim pada September 2024, sesuai keterangan KPK. KPK telah memulai penyidikan terkait kasus ini.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK saat itu, menjelaskan bahwa kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi melibatkan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di Kaltim. KPK juga mengajukan pencegahan perjalanan luar negeri terhadap tiga orang dalam kasus ini.
“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
KPK mengidentifikasi tiga orang yang dicegah, yaitu mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan Rudy Ong Chandra. Surat pencegahan tersebut dikeluarkan sejak 24 September 2024.
Menanggapi kasus ini, Rudy Ong mengajukan gugatan pada 11 Oktober 2024 terhadap status tersangka yang diberikan oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memohon kepada pengadilan untuk menyatakan bahwa surat panggilan KPK tidak sah legalnya.
“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Surat Panggilan Nomor Spgl/6921/DIK.01.00/23/10/2024, tanggal 02 Oktober 2024 terhadap Rudy Ong Chandra selaku Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, pemberian sesuatu, hadiah, atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur periode 2013 s/d 2018,” tertera dalam gugatan tersebut.
Namun, pada 13 November 2024, pengadilan menolak gugatan Rudy Ong. Proses penyidikan terhadapnya tetap berlanjut, sementara penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan karena meninggal dunia.
Penyidik KPK kemudian melakukan pemeriksaan paksa terhadap Rudy Ong pada Kamis (21/8/2025). “Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada wartawan.
Rudy tiba di gedung KPK pada pukul 21.37 WIB dengan mengenakan baju hitam. Saat turun dari mobil, dia tetap diam. Sejumlah pegawai KPK membantunya masuk ke ruang penyidik. Saat di lantai dua, Rudy terlihat merangkak sebelum akhirnya dibantu berdiri kembali dan dimasukkan ke ruang penyidik.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Rudy akan ditahan selama 20 hari, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Setiap kasus korupsi yang terungkap mengingatkan daerah memperkuat integritas sistem dalam mengelola sumber daya alam. Persoalan seperti ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga sistem yang memungkinkan praktik-praktik tidak sopan berlangsung. Pertanyaan yang hunggru mengenai dampak kasus ini terhadap industri tambang dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan ketertiban di masa depan tetap menjadi perhatian utama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.