Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan rencana untuk memproses pengangkatan honorer dan tenaga harian lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Langkah ini sesuai dengan jumlah pegawai yang mencapai usia pensiun setiap tahunnya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Asep Goparulloh, menyatakan bahwa saat ini terdapat 1.070 pegawai dengan status R1, R2, dan R3 yang menjadi prioritas untuk memperoleh status PPPK penuh waktu. “Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu maksimum lima tahun,” ujarnya. Alasan durasi lima tahun tersebut karena rata-rata setiap tahun ada 200 hingga 300 pegawai yang pensiun.
Menurut Asep, dengan cara ini, kebutuhan tenaga kerja tetap dapat seimbang dengan ketersediaan anggaran daerah. “Jika semua pegawai diangkat bersamaan, belanja pegawai bisa melebihi 30 persen, yang melanggar aturan dari pusat. Hal ini bisa menimbulkan sanksi, sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan,” tambahnya. Ia juga menambahkan bahwa gaji PPPK tidak jauh berbeda dengan upah minimum regional (UMR), sekitar Rp2 hingga Rp3 juta. Rata-rata gaji PNS mencapai Rp4 juta, sedangkan PPPK berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Untuk pegawai R4, gaji dibayar melalui BLUD sesuai kemampuan keuangan unit masing-masing.
Data pegawai R4, yang berjumlah 883 orang, sedang diperiksa dan diproses untuk disampaikan ke BKN. Setelah diverifikasi, proses teknis selanjutnya dilakukan oleh BKPSDM. Para pegawai yang tercatat aktif selama pendataan, khususnya di BLUD, sudah diakui sebagai bagian dari tenaga ASN. Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap seluruh proses pengangkatan PPPK dapat rampung sebelum tahun 2030.
“Semoga lima tahun ke depan semuanya selesai, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ungkapnya. Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menjelaskan perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Menurutnya, PPPK penuh waktu serupa dengan PNS dalam hal jam kerja dan tanggung jawab, hanya berbeda dalam status kepegawaian. Sementara itu, PPPK paruh waktu lebih fleksibel dengan jam kerja yang tidak penuh, dan penggajiannya dapat langsung melalui BLUD, terutama di RSUD dan Puskesmas.
Pelaksanaan rencana ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif. Dengan penyesuaian kebutuhan dan kapasitas keuangan, kota ini berupaya menjamin stabilitas kepegawaian tanpa mengorbankan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Insya Allah, dengan penyesuaian yang matang, pengangkatan PPPK dapat diselesaikan dengan lancar, memberikan manfaat bagi seluruh warga serta menjaga kelestarian keuangan daerah.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.