Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang dalam Sengketa Lahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Jeneponto, terjadi insiden serius saat seorang pria tua berinisial R (60 tahun) ditangkap karena menebas tetangganya, FR (37), menggunakan parang. Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang ditahan untuk memberikan keterangan tentang perbuatannya.

Insiden ini terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, pada Selasa (19 Agustus 2025) sekitar pukul 07.15 Wita. Pelaku marah karena merasa korban telah memindahkan batu yang berfungsi sebagai pembatas lahan kebun. Dalam emosi, ia langsung menyerang korban dengan parang dan menebas bagian dahi.

Uji Mughni menjelaskan bahwa pelaku, R, menegur korban terkait dugaan pemindahan batu pembatas. Tanpa ragu-ragu, ia mengayunkan parang dan mengenai dahi korban. Pelaku kemudian mencoba lagi untuk melukai korban, tetapi korban berhasil menangkis serangan tersebut. Namun, pelaku tetap bersikeras dan berhasil mengenai pipi kiri korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Saat serangan berlangsung, korban mengalami luka di tangan karena berusaha menangkis serangan pelaku. Pelipis kiri korban juga terluka akibat tebasan parang.

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya konflik sengketa lahan yang bisa mengakibatkan kekerasan. Konflik sepele seperti pemindahan batas lahan dapat mengarah pada tragedi jika tidak diatasi dengan tenang dan bijaksana. Penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga kesabarannya dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan masalah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan