Kementerian Kejaksaan Menetapkan Riza Chalid Sebagai Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memaparkan perkembangan dalam penyelidikan kasus korupsi penyelenggaraan minyak mentah yang melibatkan tersangka Riza Chalid. Dalam perkembangan terbaru, dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sudah menjadi tersangka TPPU,” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Anang mengungkapkan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan sejak 11 Juli 2025. Keputusan itu diambil setelah tim penyidik melalui proses pengembangan kasus tersebut.

“(Riza Chalid ditetapkan tersangka TPPU) sejak tanggal 11 Juli 2025,” sambung Anang.

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi penyelenggaraan minyak mentah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia tiga kali mengabaikan panggilan dari Kejagung. Saat ini, Kejagung sedang mengajukan permohonan red notice untuk Riza Chalid.

Perkiraan terakhir, Riza Chalid berada di Malaysia dan telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan telah membatalkan paspor miliknya.

Kejaksaan Agung Mengamankan Sembilan Mobil

Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sembilan unit mobil yang dikaitkan dengan pihak yang memiliki keterkaitan dengan Riza Chalid. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dalam operasi penggeledahan yang meliputi wilayah Jakarta hingga Bekasi.

Pihak yang dimaksud oleh Anang adalah pihak-pihak yang memiliki hubungan kerja sama dengan Riza Chalid. Namun, Kapuspenkum tersebut tidak memberitahu lebih lanjut tentang identitas pihak tersebut.

Dari sembilan unit mobil yang disita, lima di antaranya diduga milik Riza Chalid, termasuk Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga unit sedan Mercy. Semua mobil tersebut tidak memiliki plat nomor.

Tak lama kemudian, Kejagung kembali menyita empat mobil yang juga diragukan milik Riza Chalid. Daftar mobil tersebut meliputi:

  1. Satu unit BMW tipe 5281 berwarna putih metalik
  2. Satu unit Toyota Rush berwarna hitam metalik
  3. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam mika
  4. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar berwarna hitam mika

Kasus korupsi dalam sektor minyak mentah secara terus-menerus menimbulkan dampak yang besar bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan. Keberanian Kejagung dalam menjabar pelaku korupsi seperti Riza Chalid menunjukkan komitmen dalam membangun integritas negeri. Langkah-langkah yang diambil, seperti penyitaan aset dan pelepasan dokumen perjalanan, tampak sebagai langkah tegas untuk memastikan pelaku tidak dapat kabur dari tanggung jawab hukum. Setiap warga harus sadar bahwa pemerataan harta keuntungan tidak etis tidak akan terbebas dari sanksi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan