DPR Ditelusuri Permintaan Penyanyi Bebas Pajak Hak Cipta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ariel Noah, Wakil Ketua Umum Visi, mengusulkan agar pemerintah melakukan penataan kewajiban pembayaran royalti lagu dengan lebih ketat. Menurutnya, penyanyi tidak seharusnya menjadi pihak yang berkewajiban membayar performing rights.

Pernyataan itu disampaikan semasa rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ariel memaparkan kasus Agnes Monica, yang dihadapkan untuk membayar royalti kepada Ari Bias sebagai pengarang lagu.

“Perkembangan ini dimulai setelah sidang Agnes Monica. Setelah proses hukum itu selesai, ada sebuah deklarasi yang mengaitkan penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, sehingga beban pembayaran performing rights jatuh kepada penyanyi,” terang Ariel.

Sidang tersebut menguatkan kesan publik bahwa penyanyi harus bertanggung jawab atas pembayaran royalti tersebut. Namun, Ariel tidak setuju dengan interpretasi ini.

“Apakah hal ini sesuai dengan pemahaman sebelumnya? Dimana izin diberikan apabila sudah melakukan pembayaran ke LMKN? Atau, seperti yang dideklarasikan oleh pihak pencitra, bahwa izin harus diajukan langsung ke pencipta lagu, baik melalui aplikasi yang diusung AKSI atau langsung ke pencipta,” jelasnya.

Dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, perwakilan pemerintah dan DPR menyebutkan bahwa yang harus membayar performing rights bukan penyanyi, melainkan penyelenggara acara.

“Kami tetap meminta kepada asosiasi pencipta, AKSI, untuk mengeluarkan permintaan maaf atau sekurang-kurangnya pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa penyanyi bukanlah pihak yang harus membayar performing rights,” katanya.

“Menurut kami, hal ini penting karena, hingga hari ini pun, baru tadi pagi ada lagi satu casus baru terhadap penyanyi untuk membayar performing rights,” tambahnya.

Bagi Anda yang tertarik, ada video tentang “Puan Nyanyi ‘Imagine’ di Sidang Tahunan MPR, Apakah Kena Royalti?” yang bisa Anda tonton di sini.

Sementara itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera menata ketentuan royalti lagu secara lebih jelas, agar tidak ada lagi kelalaian yang menyeret penyanyi ke dalam urusan finansial yang tidak manusiawi. Kesimpulan, industri musik perlu kerangka hukum yang adil dan transparan, demi kelestarian seniman dan kreativitas murni.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan