Israel Memutuskan Pendirian Permukiman Baru di Tepi Barat, Palestina Tuntut Penarikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Palestina mengutuk keputusan Israel yang mengizinkan pembangunan permukiman Yahudi yang kontroversial di wilayah Tepi Barat yang masih diduduki. Menurut pihak Palestina, proyek tersebut, yang dikenal dengan nama “proyek E1”, akan merumitkan upaya pencapaian solusi dua negara dan membangun negara Palestina sebagai kenyataan.

“Inisiatif ini akan merusak kesempatan untuk menerapkan solusi dua negara, membuat negara Palestina terwujud di lapangan, serta memisahkan kesatuan geografis dan demografis wilayah tersebut,” ungkap Kementerian Luar Negeri Palestina seperti dilaporkan AFP pada Kamis (21/8/2025).

Menurut pencatatan, pelaksanaan “proyek E1” akan memperkuat “pembagian Tepi Barat yang diduduki menjadi wilayah-wilayah terpisah” satu sama lain.

Kementerian Luar Negeri Palestina pun mengkritik bahwa proyek E1 akan mengubah kondisi kawasan tersebut menjadi “penjara terbuka”, di mana pergerakan penduduk hanya dapat dilakukan melalui pos pemeriksaan milik Israel dan di bawah ancaman milisi pemukim bersenjata.

Proyek pembangunan permukiman ini telah menjadi ambisi panjang Israel. Tel Aviv berencana membangun pemukiman di lahan seluas kurang lebih 12 kilometer persegi di kawasan E1, Yerusalem Timur. Rencana ini berhenti selama beberapa tahun akibat adanya oposisi keras dari komunitas internasional, yang menentang upaya tersebut karena dianggap mengancam kehidupan negara Palestina di masa depan.

Proyek E1 meliputi pembangunan 3.401 unit hunian di permukiman Ma’ale Adumim, Yerusalem Timur, dan 3.515 unit hunian di sekitarnya. Proyek ini diperkirakan akan memisahkan Tepi Barat menjadi dua bagian, memotong hubungan antara kota di wilayah utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Persetujuan untuk memulai proyek E1 diumumkan beberapa pekan lalu oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Izin akhir dari proyek ini disetujui oleh komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada Rabu (20/8) waktu setempat. Smotrich menyambut baik keputusan tersebut dan berkomentar, “Dengan proyek E1, akhirnya kami bisa menghilangkan negara Palestina bukan hanya secara retorik, tetapi melalui tindakan nyata.”

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk proses ini dan meminta Israel untuk “segera menghentikan semua aktivitas permukiman”. Beliau juga memperingatkan bahwa inisiatif ini menjadi “bahaya nyata bagi solusi dua negara”.

Hukum internasional menganggap semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak tahun 1967, sebagai ilegal, baik yang memiliki izin dari pemerintah Israel atau tidak.

Menurut data Riset Terbaru, konflik ini telah menyebabkan peningkatan ketegangan regional dan membahayakan kemungkinan damai di Timur Tengah. Studi kasus menunjukkan bahwa proyek-proyek permukiman seperti E1 sering menuai protes internasional danукорениe 首先,我们需要明确目标。

Fakta ilmiah dan data tepat pada artikel diperoleh dari analisis terdahulu. Berbagai pemakai media sosial dan ahli politik telah membahas dampak ini secara luas di platform digital, masing-masing dengan sudut pandang yang berbeda. Beberapa menekankan pentingnya menghormati hukum internasional, sementara yang lain berargumen bahwa Israel berhak atas keamanan nasional dan pengembangan teritorial.

Pada akhirnya, situasi ini memperlihatkan kompleksitas konflik yang melibatkan antara hak-hak dan aspirasi yang bertentangan. Pengalaman yang telah terjadi menunjukkan bahwa solusi jangka panjang perlu dicari dari kedua belah pihak, dengan penuh konsultasi dan kompromi, untuk menciptakan damai yang berkelanjutan di wilayah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan