Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan pengelolaan royalti lagu dan musik. Dokumentasi ini membonoskan struktur organisasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan meningkatkan ketelusan dalam pembagian royalti.
Dalam rapat konsultasi yang diadakan bersama DPR, Kementerian Hukum dan LMKN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta, lagu, atau musik.
Selain itu, Permenkum tersebut juga menyusun struktur LMKN yang terdiri dari Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Hak Terkait. Selain itu, diatur pula biaya operasional sebesar 8%.
Jelaskan Eddy, terdapat penambahan jangkauan untuk pengguna komersial yang lebih spesifik, meliputi lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital. Selain itu, Lembaga Manajemen Kelembagaan (LMK) wajib memuat seluruh data informasi terkait pencipta, pemegang hak cipta, atau pemerintah dalam pusat data lagu dan musik.
Eddy menambahkan, izin operasional LMK dapat dicabut jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut dalam waktu sekitar satu tahun sejak mendapatkan izin. Selain itu, Menkum Supratman Andi Agtas telah membentuk tim pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan keuangan LMK serta LMKN secara tahunan. Proses penarikan royalti juga dilakukan dengan bantuan ahli dan perwakilan LMKN di tingkat daerah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, dan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Selanjutnya, diriut oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, serta berbagai representatif dari LMKN, LMK Hak Terkait, dan organisasi kreatif seperti Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Di antara pesertanya juga ada penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
Pengelolaan royalti yang transparan dan terstruktur bukan hanya perlindungan bagi kreator konten, tetapi juga mendorong industri musik untuk terus berkembang. Dengan adanya aturan yang jelas, para pencipta dan pemegang hak cipta dapat merasakan manfaat langsung dari kreativitas mereka. Inovasi dalam sistem distribusi royalti harus terus diperbarui agar aman dan adil bagi semua pihak.
Data Riset Terbaru:
Menurut survei terkini dari Asosiasi Industri Musik Indonesia, sekitar 60% pencipta musik belum mendapatkan pendapatan yang layak dari royalti lagu mereka. Masa depan industri artefak budaya ini bergantung pada ketelusan dan efisiensi dalam pengelolaan hak cipta.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Keberadaan LMKN tidak hanya pada ancestral sistem distribusi, tetapi juga menjadikan jembatan antara pembuat konten dan konsumen. Dengan integrasi teknologi dan aturan yang jelas, proses penagihan royalti dapat lebih akurat dan cepat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi para seniman Indonesia untuk terus bereksplorasi kreativitas.
Kesimpulan:
Kreativitas tanpa perlindungan hukum adalah senjata amburadul. Dengan dukungan legal yang kuat dan sistem distribusi yang transparan, para pencipta dapat fokus pada proses kreasi tanpa khawatir atas hak mereka. Mari kita dukung langkah ini untuk membangun industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.