Kios Pedagang di Sempadan Sungai Citanduy Dijual Tanpa Izin, Relokasi Segera

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, tim dari Komisi II DPRD Kota Banjar dan Dinas Koperasi UKMP melakukan inspeksi tak terduga di area kios pedagang yang beroperasi di tepi Sungai Citanduy, Pasar Banjar. Kegiatan ini merujuk pada upaya Pemkot Banjar untuk mengatur dan memindahkan lokasi kios yang terletak di wilayah larangan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosi Hernawati, menyatakan bahwa pindah lokasi kios di tepi sungai menjadi prioritas untuk mencegah abrasi yang dapat merusak bangunan dan membahayakan pedagang. “Aksi pindah lokasi harus segera dilakukan,” katanya saat bertemu dengan wartawan di Pasar Banjar.

Menurut Rosi, pindah lokasi tidak selalu sesuai keinginan pedagang, namun penting untuk memastikan tempat baru yang aman dan nyaman untuk bertransaksi. Ini juga bertujuan agar pedagang terhindar dari kerugian lebih lanjut jika abrasi semakin parah.

Pemerintah hanya akan berfokus pada kios yang berada langsung di tepi Sungai Citanduy. Sementara kios di sebelah utara, dekat dengan Taman Eco Park dan terletak di tanah swasta, tidak akan terpengaruh kebijakan ini.

Rosi juga menyebut, tujuan utama relokasi ini adalah melindungi kelestarian usaha pedagang sambil menjaga kondisi lingkungan. Selain itu, tim menemukan sebuah kios yang menampilkan spanduk “Dijual”, fenomena yang muncul karena sebelumnya tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut. Sekarang, aturan baru melarang penjualan kios pemerintah.

Sementara itu, Yani Subekti Permana, anggota Komisi II DPRD Kota Banjar, mengecam penjualan kios oleh pedagang. Menurutnya, kios di Pasar Banjar adalah aset pemerintah dan tidak boleh dijual atau dimiliki oleh individu. “Pedagang hanya punya hak untuk menggunakannya, bukan kepemilikan,” katanya.

Saat ini, Pemkot Banjar terus mengevaluasi langkah-langkah berikutnya untuk melaksanakan relokasi ini dengan baik. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan lingkungan sekitarnya.

Memastikan keamanan dan kelestarian bisnis merupakan tanggung jawab bersama. Dengan langkah yang tepat, Pemkot Banjar bisa menunjang pertumbuhan ekonomi lokal sambil melindungi wilayah dari risiko bencana.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan