Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 210,06 triliun untuk subsidi energi di tahun berikutnya. Anggaran ini tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, menunjukkan kenaikan sebesar 13,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Subsidi energi tersebut dibagi menjadi tiga komponen utama: listrik, LPG 3 kg, dan BBM. Subsidi terbesar di allocate untuk listrik rumah tangga berdaya 450–900 VA, dengan total Rp 104,64 triliun. Ini menandakan peningkatan sebesar 17,5% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, kenaikan nilai tukar dolar AS, serta penggunaan bahan bakar biomassa untuk PLTU dan penyesuaian campuran energi BBM untuk memastikan keandalan pasokan listrik di daerah terpencil.
Selain listrik, subsidi juga dialokasikan untuk BBM dan LPG 3 kg. Dana yang tersedia untuk BBM tertentu mencapai Rp 25,1 triliun, sementara untuk LPG sebesar Rp 80,3 triliun. Perhitungan anggaran ini didasarkan pada beberapa asumsi, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter, serta jumlah konsumsi solar sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter.
Pemerintah juga berencana mengubah skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Langkah ini bertujuan mencegah kebocoran anggaran karena penerimaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Dalam RAPBN 2026, subsidi berbasis komoditas untuk LPG 3 kg dan listrik rumah tangga masih akan tetap berlaku.
Memasuki tahun depan, pemerintah akan terus mengembangkan subsidi LPG 3 kg berbasis penerima manfaat, dengan pendataan pengguna yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Reformasi juga akan dilakukan untuk subsidi listrik, terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan, dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi. Sementara itu, subsidi BBM akan terus disalurkan dengan sistem registrasi konsumen agar pengendalian konsumsi dapat berjalan dengan efektif.
Proses transformasi ini memerlukan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan keberhasilan implementasinya. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi energi dapat mencapai masyarakat yang sebenarnya memerlukannya, sehingga pengelolaan dana menjadi lebih efisien.
Inovasi dalam pengelolaan subsidi energi bukan hanya tentang penghematan biaya, tetapi juga tentang kemampuan pemerintah untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil harus diikuti dengan evaluasi yang ketat untuk memastikan tujuan subsidi dapat tercapai dengan optimal.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com