Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mempersoalkan kepentingan sistem perbukuan yang efektif. Karena hal ini menjadi salah satu cara untuk memenuhi hak warga negara dalam menempuh pendidikan yang terbaik, sebagaimana what diminta dalam UUD 1945.
Menurut Rerie, buku merupakan media yang sangat penting dalam memenuhi hak-hak pendidikan warga negara. Membaca adalah cara utama untuk membangun pengetahuan yang baik. Pernyataan ini disampaikan saat membuka diskusi daring dengan tema Tata Kelola Pengetahuan dan RUU Buku di Indonesia yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (20/8/2025).
Lestari Moerdijat menggambarkan bahwa berpijak pada pengetahuan yang diambil dari buku, kebiasaan membaca, dan kemampuan membaca merupakan fondasi utama dalam menunjang kemajuan peradaban bangsa. Namun, berdasarkan survei UNESCO tahun 2024, minat membaca masyarakat Indonesia sangat rendah, yaitu hanya 0,001%. Angka ini menandakan hanya satu dari seribu orang yang aktif dalam membaca. Sementara laporan PISA 2022 mencatat skor literasi membaca siswa Indonesia ada pada angka 371. Angka ini jauh di bawah rata-rata di negara-negara OECD.
Sebagai tanggapan atas kondisi tersebut, Lestari Moerdijat mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 yang terkait dengan sistem perbukuan. Revisi ini telah diajukan sejak tahun 2023. Beberapa tujuan dari revisi ini adalah untuk mengikuti perkembangan teknologi digital, perlindungan hak cipta, dan peningkatan literasi serta daya saing sumber daya manusia (SDM) nasional. Lestari Moerdijat mendorong agar semua pihak dapat berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan literasi digital dan informasi. Hal ini diharapkan dapat mengembangkan tata kelola pengetahuan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Willy Aditya, Pengusul RUU tentang Perbukuan dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mengaku bahwa revisi UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan telah diajukan sejak periode DPR sebelumnya. Namun, usulan tersebut terhambat karena timnya sibuk mengurus undang-undang lainnya. Willy mengatakan bahwa perbaikan yang diusulkan bukan hanya revisi kecil, tetapi lebih pada perubahan fundamental. Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari kegiatan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuka merasa dalam menjalankan amanah konstitusi UUD 1945.
Willy Aditya juga menyatakan bahwa penyusunan tata kelola sistem perbukuan sebagai sumber ilmu pengetahuan saat ini masih kurang memadai. Ia mengkritik penghargaan terhadap penulis, penerbit, dan ilmu yang disampaikan dalam buku masih relatif rendah. Revisi UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan saat ini sedang dicanangkan untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bulan depan.
Achmad Fachrodji, Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) mengungkapkan bahwa perusahaan penerbitan yang berusia 108 tahun ini memiliki koleksi buku yang berkisar pada 6.000 judul. Koleksi tersebut mencakup novel klasik, cerita rakyat, dan karya sastra lainnya. Menurut Achmad, sebagian besar kelemahan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan adalah kurangnya implementasi dan pengawasan dalam pelaksanaan. Achmad juga mengaku bahwa saat ini, buku berkualitas sulit didapatkan di daerah yang tertinggal. Kebijakan saat ini lebih berfokus pada buku fisik daripada pada literasi digital.
Arys Hilman Nugraha, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menjelaskan bahwa sejak tiga tahun yang lalu, IKAPI telah mengajukan permintaan kepada Badan Keahlian Komisi X DPR RI untuk menyampaikan usulan terkait penerapan sistem perbukuan yang lebih baik. Ia menyambut baik upaya perbaikan sistem perbukuan yang tidak hanya sekadar revisi, tetapi lebih pada perubahan kebijakan. Arys Hilman Nugraha menyatakan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan sangat mewakili buku pendidikan dan buku pelajaran sekolah. Selain itu, kebijakan tersebut tidak mencakup aspek penumbuhan budaya membaca di masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengatur sisi hulu, seperti penerbit dan penulis, tanpa adanya kewajiban di sektor hilir, seperti menumbuhkan minat baca masyarakat, akan menyebabkan buku berkualitas yang dihasilkan tidak laku.
Kanti W Janis, pendiri perpustakaan Baca di Tebet berpendapat bahwa kebijakan yang baik harus memiliki landasan berpikir untuk mewujudkan Indonesia yang maju, beradab, dan berkeadilan sosial. Menurutnya, kebijakan terkait sistem perbukuan harus memuat ketentuan yang memaksa untuk diterapkan. Kanti juga mengatakan bahwa sang penulis harus dihargai dan dilindungi hak-haknya agar bisa menghasilkan karya yang bermutu. Menurutnya, peningkatan harga buku saat ini disebabkan oleh pajak berantai, seperti pajak kertas, PPN buku, hingga pajak royalti.
Usman Kansong, wartawan senior, berpendapat bahwa selama menunggu lahirnya perubahan undang-undang sistem perbukuan, pemerintah bisa melakukan sejumlah upaya untuk menghidupkan ekosistem perbukuan. Menurutnya, saat ini dalam tata kelola perbukuan di Indonesia terkesan tidak ada kehadiran pemerintah. Usman mengatakan sejumlah langkah dikresi bisa dilakukan pemerintah untuk membantu jalannya sistem perbukuan, seperti ikut aktif meningkatkan minat baca masyarakat dan memangkas atau menghilangkan pengenaan pajak pada sejumlah komponen dalam produksi buku. Warna harusnya ada langkah konkret yang segera dari pemerintah untuk memperbaiki sejumlah kebijakan dalam upaya menghidupkan dunia perbukuan di Indonesia, tegasnya.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Luthfi Assyaukanie, PhD, hadir Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Dr. Ir. Achmad Fachrodji, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Arys Hilman Nugraha, serta Kanti W Janis, Pendiri Perpustakaan Baca di Tebet dan Ketua Koperasi Penulis Bangsa Indonesia sebagai narasumber.
Buku adalah jalur utama menuju pengetahuan yang lebih luas. Dengan sistem perbukuan yang efektif dan kebijakan dukungan yang tepat, kami bisa membangun generasi yang lebih cerdas dan berdikari. Mari segala pihak berperan aktif untuk mewujudkan perubahan positif dalam dunia perbukuan. Jangan lupa, setiap buku adalah pintu gerbang menuju masa depan yang lebih terang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.